Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mukhlas dan Amrozi Berikan Kuasa ke Tim Pembela Muslim

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Denpasar:Dua tersangka kasus bom Bali, Ali Gufron alias Muklas dan Amrozi, Selasa (6/5), memberikan kuasa kepada Tim Pengacara Muslim (TPM) untuk mendampingi dalam proses persidangan yang akan dimulai pekan depan. Sebelumnya, kedua bersaudara itu telah mencabut surat kuasa yang diberikan kepada Suyanto dan kawan-kawan dari Tim Pembela Bom Bali. haloKesediaan TPM mendampingi mereka, setelah Ketua TPM Pusat Mahendradatta bersama dengan Achmad Midan, Qadar Faisal, Achmad Chalid dan Made Rahman Marasabessy menemui keduanya di Rutan Polda Bali. Selama satu jam mereka mengadakan pembicaraan tertutup dan diakhiri dengan teriakan Allahu Akbar. Imam Samudera, tersangka lainnya, ikut mendengarkan dari ruang terpisah. Mahendradatta menyebut pertemuan tersebut dimaksudkan mengecek kepastian permintaan kedua tersangka. Pasalnya, melalui surat tanggal 4 April, mereka menyampaikan permintaat tersebut. Namun, kami masih kurang yakin karena yang membuat surat adalah Mukhlas yang mewakil Amrozi dan Ali Imron, kata Mahendradatta. Kini TPM yakin sepenuhnya, bahwa Amrozi pun mengharapkan bantuan hukum dari mereka. Sementara untuk Ali Imron, TPM belum memastikan karena masih dalam tahap penyidikan. Dalam persidangan nanti, TPM menunjuk Adnan Wirawan sebagai kordinator untuk membela Amrozi. Achmad Midan akan menjadi koordinator pembelaan Ali Gufron alias Mukhlas, sementara koordinator pembelaan Imam Samudera tetap diserahkan kepada Qadhar Faisal. Mengenai pengamanan khusus terhadap pengacara, Mahendradatta menjelaskan hal itu merupakan kewajiban polisi sesuai dengan ketentuan Perpu. Kami tidak menyampaikan permintaan khusus untuk pengamanan, ujarnya. Menurutnya, bila terjadi peristiwa penekanan seperti saat persidangan pra-peradilan Maskur, akan menjadi bukti polisi gagal mengamankan sidang. Sementara itu, mantan Ketua Tim Investigasi kasus Bom Bali yang kini menjabat Kapolda Bali Irjen Pol Made Mangku Pastika menyatakan kesiapan untuk mengamankan persidangan. Tadi saya telah mendapat paparan dari Pak Budi Setyawan (Kapolda sebelumnya-red), saya kira kami semua siap, ujarnya. Dia juga berharap agar masyarakat Bali tetap tenang dan kejadian saat sidang pra-peradilan tidak terulang. (Rofiqi HasanTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyebab Pemerintah Sulit Capai Target Penurunan Stunting di Indonesia

3 menit lalu

Ilustrasi anak dengan stunting. nyt.com
Penyebab Pemerintah Sulit Capai Target Penurunan Stunting di Indonesia

Pemerintah menurunkan target penyelesaian masalah stunting dari 14 Persen menjadi 17 persen pada 2024.


Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

3 menit lalu

Sejumlah kendaraan pemudik antre melintasi Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Lampung Selatan, Lampung, Minggu, 1 Mei 2022. PT Hutama Karya mengungkapkan adanya peningkatan kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sebesar 204,79 persen dibandingkan dengan total lalu lintas pada periode normal. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyanjung pemerintahan Presiden Jokowi karena pertumbuhan ekonomi RI stabil pada kisaran 5 persen.


Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

3 menit lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.


Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

3 menit lalu

Duta besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin menghadiri acara peringatan hari kebebasan pers sedunia dan 38 tahun bencana nuklir Chernobyl, di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Vasyl megatakan hari ini telah dideklarasikan oleh PBB sebagai hari kebebasan pers dunia dan sebagai pengingat kepada masyarakat bahwa peran jurnalis sangat penting untuk memberitakan tentang kebenaran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia menanggapi laporan media bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan.


Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

3 menit lalu

Pengusaha Keberatan atas Pembatasan Produk Impor
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.


Mengintip Isi Hotel The Mark, Langganan Selebriti Menginap Saat Met Gala

3 menit lalu

Hotel The Mark di New York, Amerika Serikat. (themarkhotel.com)
Mengintip Isi Hotel The Mark, Langganan Selebriti Menginap Saat Met Gala

Hotel The Mark di New York, Amerika Serikat menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap penyelenggaraan Met Gala


Tahukah Anda, Bruno Fernandes Baru Pertama Kali Absen karena Cedera saat Manchester United Kalah 0-4 dari Crystal Palace?

4 menit lalu

Pemain Manchester United, Bruno Fernandes. REUTERS/Carl Recine
Tahukah Anda, Bruno Fernandes Baru Pertama Kali Absen karena Cedera saat Manchester United Kalah 0-4 dari Crystal Palace?

Kapten Manchester United Bruno Fernandes mengalami cedera untuk pertama kali sepanjang kariernya saat MU dipermalukan Palace di Liga Inggris.


Filmografi 5 Pemain Drama Korea The Midnight Romance In Hagwon

5 menit lalu

Wi Ha Joon dan Jung Ryeo Won dalam drama The Midnight Romance in Hagwon. Dok. tvN
Filmografi 5 Pemain Drama Korea The Midnight Romance In Hagwon

Drama Korea The Midnight Romance In Hagwon tayang mulai Jumat 11 Mei 2024 menggantikan Queen of Tears. Berikut filmografi 5 pemainnya.


Ganjar Pranowo Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

7 menit lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Pranowo Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pranowo memilih menjadi oposisi pemerintahan Prabowo guna menegakkan mekanisme pemeriksaan dan keseimbangan terhadap kebijakan pemerintah.


Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

15 menit lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.