TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis enggan memberikan tanggapan saat ditanya perkembangan penyelidikan kasus Novel Baswedan.
Usai memberikan pernyataan terkait pelantikannya sebagai Kapolri di Istana Negara, Jumat, 1 November 2019, Idham ditanya para awak media mengenai perkembangan kasus penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu. Namun, Idham menunjuk Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal, lalu bergegas pergi.
"Beliau itu ditunggu," kata Iqbal.
Masa kerja tim teknis kasus Novel berakhir pada Kamis, 31 Oktober 2019. Sejumlah pihak mendesak tim teknis yang semula dipimpin Idham Azis ini mengumumkan temuan mereka kepada publik.
Tim teknis kasus Novel dibentuk pada awal Agustus lalu dengan melibatkan 120 personel kepolisian. Tim diberi waktu tiga bulan hingga akhir Oktober untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.
Iqbal menjelaskan Idham akan memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal yang baru untuk menyelesaikan kasus Novel. "Kabareskrim yang baru akan diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan," katanya.