TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR mengesahkan Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kepala Polri atau Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang menjadi Menteri Dalam Negeri.
Komisi Hukum DPR menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini secara aklamasi dalam rapat pimpinan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2019.
Dikutip dari website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Idham terakhir melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) pada Maret 2019. Laporan itu ia serahkan untuk laporan periodik tahun 2018.
Menurut data itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang berada di Depok dan Kendari. Sembilan propertinya itu ditaksir bernilai Rp 3,4 miliar.
Pria lulusan akademi kepolisian 1988 ini juga memiliki dua unit mobil Toyota Innova bernilai Rp 730 juta. Kedua mobilnya itu dibuat tahun 2016 dan 2017 masing-masing berharga Rp 350 juta dan Rp 380 juta.
Selain itu, Idham tercatat memiliki harta bergerak dalam jumlah Rp 490 juta. Sementara harta berupa uang kas dan setara kas lainnya berjumlah Rp 834 juta. Bila dijumlah, hartanya kini mencapai Rp 5,5 miliar.