Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Napi yang Tertangkap Setelah Kabur Tak Dapat Remisi

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Wates di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan lima narapidana yang kabur pada Minggu (27/10) tidak akan mendapat remisi selama sisa tahanan.

Kepala Rutan Kelas IIB Wates Deny Fajariyanto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan lima narapidana Dani Saiful Arifin, Pinasthi Bayu Setya Aji, Abdul Aziz, Taufikurahman, dan Sutristiyanto yang kabur tidak mendapatkan haknya sebagai narapidana.

"Mereka tidak diberikan sanksi khusus karena memang tidak ada regulasi yang mengatur hal itu. Meski demikian, napi yang melarikan diri tidak akan diberikan hak-haknya dalam waktu tertentu seperti remisi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan sebagainya," kata Deny Fajariyanto.

Ia mengatakan dalang pelarian para narapidana ini diketahui diotaki Sutristiyanto, yang merupakan terpidana kasus pencurian dengan pemberatan.

"Berdasarkan pengakuan narapidana Sutristiyanto ada sedikit gejolak di keluarganya, sehingga ingin keluar tahanan untuk menyelesaikan masalah tersebut," katanya.

Selain sebagai otak, Sutristiyanto mengajak napi lain untuk melarikan diri. Residivis ini bahkan diketahui mengancam dan mengintimidasi Pinasthi hingga ikut terlibat dalam aksi tersebut, meski hukumannya hanya tersisa tak sampai satu bulan. Pinasthi seharusnya bebas pada November mendatang.

"Pinasthi tahu kalau mau bebas, tapi diancam akan dilukai. Tim kami sedang mendalami hal itu," katanya.

Seperti diketahui, lima narapidana ini diketahui kabur, Minggu (26/10/2019) sore. Mereka antara lain Dani Saiful Arifin, warga Tangerang, Banten terpidana kasus penggelapan dan divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Dani akan bebas pada 14 Juni 2020 nanti.

Sedangkan Abdul Aziz dan Taufikurahman, keduanya warga Magelang, Jawa Tengah merupakan terpidana kasus pencurian (363 KUHP) divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan akan bebas pada 29 Maret 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abdul Aziz asal Magelang dan Taufikurohman asal Magelang ditangkap pada Minggu (27/10) di daerah Blumbang, Kecamatan Pengasih.

Berikutnya, Pinasthi Bayu Setya Aji, warga Giripeni, wates Kulonprogo yang dijerat degan penggelapan dan akan bebas pada 15 Februari 2020. Pinasthi akan mendapat pengurangan tahanan dan akan bebas pada November ini. Pinasthi Bayu Aji asal Wates ditangkap di Alun-alun Kebumen pada Senin (27/10) sekitar 17.30 WIB

Terakhir, Sutristiyanto warga Pekalongan, Jawa Tengah, terpidana pencurian dengan pemberatan, divonis 2 tahun 6 bulan dan akan bebas pada 24 November 2021. Sutrisiyanto asal Pekalongan ditangkap di Beji, Kecamatan Wates, pada Selasa (29/10) sekitar 11.30 WIB.

"Lima napi yang berhasil ditangkap kembali kemudian diisolasi untuk mempermudah pemeriksaan serta menjaga keamanan karena tidak menutup kemungkinan peristiwa ini akan berimbas pada warga binaan lainnya. Kami juga menerjunkan tim medis untuk mengobati napi yang mengalami patah kaki," katanya.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Wates Priyato mengatakan sampai saat ini mereka masih di ruang khusus isolasi.

"Sementara waktu, mereka tidak boleh keluar ruang isolasi dan tidak boleh dikunjungi oleh siapapun, termasuk keluarga," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

33 hari lalu

Lokasi Lapas Kelas I Batu yang berada di Pulau Nuskambangan, terlihat dari Segara Anakan Cilacap, Jateng, 22 Januari 2017. ANTARA/Idhad Zakaria
Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

Setelah melarikan diri selama beberapa jam, narapidana kabur itu akan mendekam di sel isolasi selama 3 bulan ke depan di Lapas Batu Nusakambangan.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

33 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


Satu Narapidana Nusakambangan Kabur

34 hari lalu

Dermaga Sodong yang menjadi pintu masuk menuju delapan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. ANTARA/Sumarwoto
Satu Narapidana Nusakambangan Kabur

Seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Permisan, Nusakambangan, Cilacap, kabur kemarin


Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.


Polisi Tangkap 3 Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya, Satu Ditembak Mati

8 Maret 2023

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya, Satu Ditembak Mati

Polda Kalteng menangkap tiga dari empat narapidana kabur dari Lapas Palangka Raya. Seorang di antaranya ditembak mati karena melawan dengan badik.


4 Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya, Kalapas: Lewat Tembok Penjara

6 Maret 2023

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
4 Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya, Kalapas: Lewat Tembok Penjara

Empat napi kabur dari Lapas Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Hingga kini petugas masih memburu mereka. Siapa saja napi yang kabur?


Dua Tahanan Kabur Sejak November, Kapolsek Tambun Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

13 Desember 2022

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza
Dua Tahanan Kabur Sejak November, Kapolsek Tambun Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Dua tahanan berhasil kabur dari rutan Polsek Tambun diduga karena kelalaian petugas


Napi Kabur dari Lapas Cipinang, Ini Ciri Bokir Bandar Narkoba Bertato di Lengan Kiri

31 Oktober 2022

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Cipinang, Ini Ciri Bokir Bandar Narkoba Bertato di Lengan Kiri

Kepolisian telah memperoleh permintaan dari Lapas Cipinang untuk memburu napi kabur bernama Aditya Egatifyan alias Bokir itu.


Jebol Tembok, 7 Tahanan Kabur dari Polsek Jatiasih

15 Oktober 2022

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Jebol Tembok, 7 Tahanan Kabur dari Polsek Jatiasih

Polda Metro Jaya mengungkapkan tujuh tahanan kabur dari Polsek Jatiasih, Bekasi, dengan cara menjebol tembok kamar mandi


Kerusuhan Geng Narkoba di Penjara Ekuador, Polisi Tangkap 200 Narapidana Kabur

11 Mei 2022

Anggota keluarga narapidana berkumpul di luar penjara Santo Domingo de los Tsachilas setelah pihak berwenang Ekuador melaporkan bahwa mereka berhasil memadamkan kerusuhan dan menangkap kembali beberapa narapidana yang melarikan diri, di Santo Domingo, Ekuador 9 Mei 2022. REUTERS/Johanna Alarcon
Kerusuhan Geng Narkoba di Penjara Ekuador, Polisi Tangkap 200 Narapidana Kabur

200 narapidana di Ekuador ditangkap polisi dalam 24 jam setelah terjadi kerusuhan mematikan antar geng di dalam jeruji besi.