Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Mahfud Md Gantikan Moeldoko Jadi Menkopolhukam

Reporter

image-gnews
Moeldoko tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Moeldoko tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Moeldoko terpental dari bursa Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dan Menteri Pertahanan di Kabinet Jokowi Jilid II. Mengapa kursi Menkopolhukam jatuh ke tangan Mahfud Md?

Menurut seorang petinggi partai pemerintah yang mengetahui penyusunan kabinet, Moeldoko tergeser lantaran Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto keukeuh meminta jabatan Menteri Pertahanan. 

Prabowo bahkan menyisihkan Ryamizard Ryacudu yang digadang-gadang oleh PDIP tetap di posisi Menteri Pertahanan jika Prabowo tak minat duduk di sana. Mahfud Md akhirnya juga digeser oleh Presiden Jokowi, dari proyeksi menjabat Jaksa Agung menjadi Menkopolhukam.

Posisi Prabowo sebagai Menteri Pertahanan membuat kursi Menkopolhukam tak bisa diduduki mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko. Padahal, semula Moeldoko diproyeksikan Jokowi menjadi Menteri Pertahanan atau Menkopolhukam.

Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi pekan ini, Partai Gerindra keberatan bila jabatan Menkopolhukam diisi Moeldoko. Itu karena Moeldoko junior Prabowo di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Moeldoko Angkatan 1981, sedangkan Prabowo tujuh tahun di atasnya, yakni Angkatan 1974. Walhasil Moeldoko bertahan di Kantor Staf Presiden (KSP).

Rupanya Mahfud lebih dekat dengan Prabowo.

"Tidak boleh Bapak ke kantor saya. Saya yang menghadap Bapak," ujar Mahfud Md pekan lalu, menirukan ucapan Prabowo. "Artinya, dia terbuka untuk bicara. Itu sikap sportif tentara."

Figur Mahfud Md, yang pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta di Pilpres 2014, memang lebih diterima oleh Prabowo. Bahkan, Mahfud dinilai bisa menjadi "jembatan baru" bagi Presiden Jokowi dan Prabowo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahfud sebagai Menkopolhukam sekaligus untuk mengatasi potensi friksi di kabinet, terutama bidang hukum, pertahanan, dan keamanan. Menkopolhukam memang bertugas mengkoordinasi kementerian dan lembaga di ketiga bidang tersebut.

Menurut Mahfud, hubungannya dengan Prabowo berjalan baik. Prabowo pun menyatakan siap bekerja sama dengannya selaku atasan. Bahkan, dia menolak jika Mahfud, yang kantornya di sebelah Kementerian Pertahanan, datang ke kantornya.

Moeldoko enggan berkomentar banyak ketika ditanya soal tergeser akibat Prabowo. Dia hanya menyatakan bahwa Presiden Jokowi masih menginginkannya dia bertahan di Istana.

"Sewaktu kami menghadap Pak Jokowi, beliau sampaikan, 'Sampean bertiga (Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negar Pratikno, dan Moeldoko) harus tinggal di seputaran Istana'," ujarnya menirukan perintah Presiden Jokowi.

Pada Rabu pekan lalu, 23 Oktober 2019, baik Mahfud Md, Prabowo, maupun Moeldoko dipertemukan dalam sebuah perhelatan: Pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Jokowi.

Baca artikel selengkapnya di Majalah Tempo edisi pekan ini di sini:
https://majalah.tempo.co/read/158645/putar-arah-ke-merdeka-barat

DEWI NURITA I MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

5 hari lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.


Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

5 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.


Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

8 hari lalu

Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi. Pn-Surabayakota.go.id
Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.


KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

9 hari lalu

KLa Project menggelar syukuran dengan prosesi potong tumpeng sebelum konser 'Aeternity' yang menandai 36 tahun kiprah mereka di industri musik Tanah Air pada Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sebelum manggung, KLa Project menggelar syukuran potong tumpeng bersama beberapa tokoh.


Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

11 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.


Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

11 hari lalu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat kegiatan haul di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Desi Purnama Sari
Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

Menteri Desa Yandri Susanto mengundang acara haul ibunya dengan menggunakan surat kop Kemendes PDT.


Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

12 hari lalu

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

Mahfud MD memberi tanggapan sejumlah kontroversi yang dilakukan menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.


Beda Sikap Soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Pribadi Mendes Yandri Susanto

12 hari lalu

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat di wawancarai di Serang, Banten, Selasa, 22 Oktober 2024. ANTARA/Desi Purnama Sari
Beda Sikap Soal Surat Berkop Kemendes Berisi Undangan Pribadi Mendes Yandri Susanto

Menteri Desa Yandri Susanto mengklaim penggalangan undangan tidak untuk kepentingan politik.


Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

13 hari lalu

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Mahfud Md Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD merespons pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.


Mahfud Md soal Surat Berkop Menteri Desa yang Memuat Undangan Haul: Langgar Etika Birokrasi

13 hari lalu

Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD, saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Mahfud Md soal Surat Berkop Menteri Desa yang Memuat Undangan Haul: Langgar Etika Birokrasi

Mahfud MD menilai surat berkop Menteri Desa yang memuat undangan peringatan haul dan syukuran melanggar etika birokrasi.