TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku sudah menerima laporan tim teknis terkait penyelidikan kasus Novel Baswedan. Laporan itu diterima sebelum melantik Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri.
"Saya melihat laporan kemarin yang sebelum saya angkat jadi Mendagri Pak Tito. Saya kira ada perkembangan yang sangat baik," kata Jokowi saat berdialog dengan awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019.
Jokowi mengatakan, hasil laporan tim teknis akan diteruskan ke Kepala Kepolisian RI yang baru. Ia juga menyampaikan bahwa hasil penyelidikan akan diumumkan jika memang sudah selesai. "Ini bukan kasus yang mudah," katanya.
Jokowi juga memastikan akan menagih perkembangan laporan pengusutan kasus kekerasan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu kepada Kapolri yang baru. "Saya kira akan kejar ke Kapolri yang baru agar segera diselesaikan."
KPK masih menunggu hasil penyelidikan tim teknis Kepolisian atas kasus Novel Baswedan. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Idham Azis memastikan timnya sudah melaporkan perkembangan penyelidikan kasus Novel kepada Jokowi.
Tim teknis dibentuk oleh Polri atas rekomendasi tim pencari fakta, juga bentukan polisi. Tim teknis diberikan waktu 6 bulan untuk menemukan pelaku kasus Novel. Namun, Jokowi memangkas tenggat waktunya menjadi tiga bulan hingga akhir Oktober 2019.