TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan tugas kepada menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang paripurna pertama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019.
"Tolong dilihat di setiap kementerian yang membuat bekerja, yang membuat menghambat layanan terhadap masyarakat, yang menghambat investasi dunia usaha segera kumpul dalam waktu sebulan ini," kata Jokowi.
Dalam arahannya, Jokowi mengatakan terlalu banyak regulasi dan peraturan. Ia mengaku sudah berkali-kali menyampaikan bahwa ada sejumlah aturan, seperti undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri, dan aturan lainnya di daerah tumpang tindih.
Secara khusus, Jokowi menugaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengecek hal tersebut. Jokowi menuturkan, dua pekan dari sekarang, ia akan menggelar rapat khusus membahas regulasi tumpang tindih yang disisir para menteri. "Hal-hal menghambat itu yang ingin kita hapuskan, sehingga bisa bekerja dengan cepat," katanya.
Jokowi berencana membuat dua undang-undang omnibus law. Yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Omnibus law adalah aturan besar yang mengganti atau menghapus undang-undang lain tanpa harus revisi. Menurut Jokowi, penyusunan omnibus law ini untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih aturan.