Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jenderal Tito Karnavian dan 6 Fakta tentang Dia

Reporter

image-gnews
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama sejumlah tokoh ulama diantaranya, Habib Lutfi bin Yahya (kanan) dan Kyai Haji Maimun Zubair (kedua dari kiri), hadir dalam pengajian Silaturahmi Ulama, Polri dan TNI di Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat, 3 Februari 2017. Mbah Moen dikenal sebagai ulama penebar perdamaian. Dok. TEMPO/Budi Purwanto
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama sejumlah tokoh ulama diantaranya, Habib Lutfi bin Yahya (kanan) dan Kyai Haji Maimun Zubair (kedua dari kiri), hadir dalam pengajian Silaturahmi Ulama, Polri dan TNI di Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat, 3 Februari 2017. Mbah Moen dikenal sebagai ulama penebar perdamaian. Dok. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jenderal Tito Karnavian ramai diperbincangkan sejak dia menyambangi Istana pada Senin lalu, 21 Oktober 2019.

Kabar dia bakal menjabat Menteri Dalam Negeri kian santer berembus setelah dia mengundurkan diri dari jabatan Kapolri keesokan harinya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi. Isinya antara lain meminta persetujuan pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Menurut politikus PDIP tersebut alasan resmi dalam surat pengunduran diri Tito Karnavian adalah dia akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.

Berikut ini sejumlah fakta tentang Jenderal Tito Karnavian:

1. Karir cemerlang
"Kemampuan komunikasi dan manajemennya bagus. Semua polisi mengakuinya," ujar Kepala Polri sebelumnya, Jenderal Badrodin Haiti, tentang Tito Karnavian pada Juni 2016.

Pada saat masih perwira menengah, ia terlibat dalam pemgungkapan sejumlah kasus terorisme sejak Bom Bali 2002 hingga penangkapan gembong teroris, Noordin M. Top dan Dr Azhari.

Atas prestasinya ini, Tito Karnavian ditunjuk sebagai Kepala Densus 88 Antiteror pada 2009-2010.

Ketika menjadi Kapolda Metro Jaya, dia dipuji oleh Istana karena kecepatannya dalam menangani teror Bom Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016.

Tito memperoleh pangkat komisaris jenderal saat ia menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2016. Tito dinilai berpengalaman dalam menangani terorisme.

Baru tiga bulan menjabat Kepala BNPT, pada Juli 2016, pria asal Sumatera Selatan tersebut ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Kapolri.

2. Ungkap banyak kasus
Tito terhitung cukup banyak mengungkap kasus-kasus besar. Sebagai contohnya, bom di Gedung DPR MPR (2003), bom di Bandara Soekarno-Hatta (2003), bom JW Marriot (2003), pembunuhan Direktur PT Asaba oleh Gunawan Santosa, bom di Cimanggis Depok (2004), bom di Kedubes Australia (2004), Bom Bali II (2005), dan bom di Pasar Tentena, Poso (2005).

Puncaknya, saat bersama Idham Aziz, kini Kabareskrim Polri, berhasil melumpuhkan gembong teroris Azhari Husin alias Dr Azhari di Batu, Jawa Timur, pada 9 November 2005.

Saat itu Tito kembali mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) menjadi komisaris besar (kombes) dari Kapolri Jenderal Sutanto. Dia juga pernah menjadi Kapolda Papua.

3. Kapolri termuda 
Tito Karnavian menjadi Kapolri termuda dan melompati empat angkatan di atasnya. Dilantik menjadi Kapolri pada 3 Juli 2016, dia menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun.

Terpilihnya Tito menjadi sorotan publik Tanah Air karena usianya yang masih sangat muda, yakni 52 tahun. Tito lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, pada 1987. Ia pun peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Badrodin Haiti lulusan atau angkatan 1982. Jadi Tito Karnavian melewati empat angkatan yakni 1983, 1984, 1985, dan 1986. Alhasil, ia pun tercatat sebagai Kapolri termuda sepanjang sejarah Polri.

4. Terakhir lapor LHKPN pada 2016 
Tito Karnavian kali terakhir melaporkan harta kekayaannya berupa LHKPN ke KPK pada 17 Maret 2016. Kala itu dia menjabat Kapolda Metro Jaya.

Di laman KPK, harta Tito Karnavian yang dilaporkan mencapai Rp 10,29 miliar. Namun, detail tentang harta kekayaannya tidak dapat diakses.

Bila mengacu LHKPN yang dilaporkan 20 November 2014 saat dia menjadi Asisten Perencanaan Umum dan Penganggaran Kapolri, Tito Karnavian juga memiliki harta Rp 10,29 miliar alias harta tidak berubah.

Tercatat dia memiliki 12 bidang tanah dan atau bangunan di Palembang, Jakarta, sampai Singapura senilai Rp 11,29 miliar. Untuk kendaraan bermotor, dalam LHKPN tak tercantum.

Kemudian harta bergerak lainnya sebesar Rp 160 juta dan kas atau setara kas Rp 1,82 miliar sehingga total harta yang dimiliki Tito Karnavian sebesar Rp 13,28 miliar.

Pada 2014, Tito tercatat memiliki utang Rp 2,99 miliar sehingga harta bersihnya sebesar Rp 10,29 miliar.

5. Namanya di buku merah
Belum lama berselng Tito disebut-sebut dalam kasus suap impor daging yang menyeret pengusaha Basuki Hariman dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Namanya diduga tercantum dalam buku berwarna merah yang memuat nama-nama penerima aliran dana dari Basuki Hariman.

Buku merah kemudian menjadi perhatian karena diduga dirusak terutama lembar yang memuat nama Tito Karnavian. Pelakunya diduga dua penyidik KPK dari Polri. Polri membantah keterlibatan Tito dalam suap impor daging.

6. Utang kasus
Salah satu kasus belum dia selesaikan hingga meninggalkan Polri adalah penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Wajahnya disiram air keras oleh orang tak dikenal pada April 2017 sehingga sebelah matanya cacat permanen.

Penyerangan tersebut diduga buntut dari pengusutan suap impor daging oleh pengusaha Basuki Hariman dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Hhingga kini, Polri di bawah Tito Karnavian belum mampu menangkap pelaku penyerangan itu. Kasus lainnya yang belum diselesaikan adalah penembakan dalam demonstrasi mahasiswa di Kendari, September 2019, serta penembakan dalam demonstrasi di Jakarta pada 1-23 Mei 2019.

ANDITA RAHMA | DEWI NURITA | BERBAGAI SUMBER

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

14 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

16 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

28 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

28 hari lalu

RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?
RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

29 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.