TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menyatakan pemilihan pelaksana tugas Kepala Polri pengganti Jenderal Tito Karnavian akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"PLT itu ditunjuk oleh presiden untuk memimpin instansi ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Asep Adi Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019.
Polri, kata Asep, saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari Jokowi untuk memulai penggantian Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Secara internal, kata dia, polri memiliki mekanisme penggantian Kapolri. "Tentang posisi berikutnya dari Bapak Kapolri tentunya kami akan menunggu pengumuman resmi, besok," kata Asep.
Sebelumya, Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat dari Presiden Jokowi soal permohonan pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan surat bertanggal 21 Oktober 2019 itu telah dibahas dalam rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi sebagai pengganti rapat badan musyawarah.
"Alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya," kata Puan di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019.
Tito Karnavian menjadi salah satu orang yang dipanggil Jokowi ke Istana kemarin, Senin, 21 Oktober 2019. Mantan Kepala Kepolisian Daerah Papua itu disebut-sebut bakal menjadi salah satu menteri di kabinet Jokowi. Namun Tito belum mengakui pemanggilan itu terkait jabatan barunya di kabinet Jokowi.
"Saya kira ini mengenai situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Kemarin pelantikan, pengamanan pelantikan. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, dengan baik, kerja sama TNI Polri sangat luar biasa, dan stakeholder lainnya," kata Tito di Istana Negara kemarin.