TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Minahasa Selatan Christiana Eugenia Tetty Paruntu, dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana. Ia diduga akan menjadi salah satu menteri dari Partai Golkar. Mengenakan kemeja putih saat dipanggil Jokowi, Tetty tak berkata banyak kepada wartawan. "Ini bantu kerja," ujar dia di Istana, Senin 21 Oktober 2019.
Berikut ini profil Tetty Paruntu. Tetty merupakan Ketua DPD Sulawesi Utara sejak 2017 lalu. Ia disahkan menjadi Ketua DPD melalui surat keputusan DPP Partai Golkar nomor KEP 258/DPPGolkarXI/2017 yang ditanda tangani mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
Wanita kelahiran 25 September 1967 yang lulus dari jurusan Manajemen Bisnis Pitman College, Inggris ini mulai menjabat sebagai Bupati Minahasa Selatan pada periode 2010-2015. Ia kembali terpilih di era Presiden Jokowi, dan menjabat sejak Februari 2016 lalu.
Ia berkiprah dalam partai Golkar sejak 2007. Sejak itu Tetty pernah menjabat sebagai fungsionaris DPP Partai Golkar, ia juga sempat menjadi Wakil Bendahara I Partai Golkar Sulawesi Utara.
Di luar itu, Tetty Paruntu tercatat aktif dalam beberapa organisasi masyarakat antara lain Eugenia Ministry, Lions Club Jakarta, KNPI Jakarta Selatan.
Nama Tetty Paruntu selama ini tak beredar dalam bocoran nama-nama menteri. Meski berasal dari Golkar, nama yang muncul sebelumnya dari partai itu adalah Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang Kartasasmita.
Nama Tetty Paruntu pernah disebut-sebut dalam kasus suap yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Tetty pernah diperiksa KPK untuk kasus ini.
Saat itu Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Tetty diperiksa untuk menelusuri asal-usul duit gratifikasi kepada Bowo. Sebelumnya, KPK sempat memeriksa bawahan Bupati Minahasa Selatan, yakni Kepala Dinas Perdagangan Minahasa Selatan, Adrian Sumuweng. Adrian dicecar soal duit yang diterima Bowo. Tetty sudah membantah memberi uang kepada Bowo Sidik.
Anggota DPR RI asal Partai Golkar Dave Laksono mengatakan turut senang bila Tetty benar ditunjuk sebagai salah satu menteri Jokowi. Namun, kata dia, Tetty musti mengundurkan diri sebagai Bupati.
“Ya enggak masalah, dia kan bisa mengundurkan diri bila benar terpilih dan dilantik ya dia mesti mengundurkan diri,” ucap Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 21 Oktober 2019.
FIKRI ARIGI | AHMAD FAIZ IBNU SANI | BERBAGAI SUMBER