TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Majelis Pemusyawaratan Rakyat atau MPR mendatangi rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Oktober 2019, untuk memberi surat undangan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Mereka dijamu sarapan pagi oleh JK sembari membicarakan isu terkini.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan dalam obrolan itu, mereka membahas tentang konstitusi yang belakangan menjadi perbincangan. "Kita mendapatkan masukan dari Pak JK, bahwa yang perlu dipikirkan ke depan adalah hubungan antara lembaga inti negara," ujar Bamsoet saat ditemui usai pertemuan itu.
Wacana amendemen UUD 1945 mencuat setelah Bamsoet terpilih jadi Ketua MPR. Amendemen untuk menghadirkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Bamsoet mengakui bahwa mereka perlu pelajari kembali kedudukan MPR di antara lembaga-lembaga lain, di masa yang akan datang.
"Beliau juga rupanya mengamati dengan cermat terhadap konstitusi kita, enggak ada lembaga tertinggi negara lagi yang ada lembaga tinggi negara," kata Bamsoet.
Selain itu, ia juga mengatakan JK menyarankan MPR agar tetap terbuka terhadap aspirasi publik. Ia mengatakan JK meminta aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat terkait amendemen UUD 1945 terbatas dan kembalinya GBHN, harus didengarkan.
"Jadi kami sampaikan ke Pak JK bahwa memang kami membuka diri terhadap aspirasi publik," kata Bamsoet.