Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tetapkan Wali Kota Medan Sebagai Tersangka Dugaan Suap

Reporter

image-gnews
Walikota Medan Dzulmi Eldin tiba di gedung KPK di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019, Walikota Medan tersebut dibawa ke KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Walikota Medan Dzulmi Eldin tiba di gedung KPK di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019, Walikota Medan tersebut dibawa ke KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Iklan

TEMPO.CO, - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di kantornya Rabu malam, 16 Oktober 2019.

Selain Tengku Dzulmi, tersangka lainnya adalah Isa Ansyari alias IAN, Kepala Dinas PUPR Kota Medan; serta Syamsul Fitri Siregar alias SFI, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan.

Dalam kasus ini, Dzulmi diduga meminta ajudannya, Syamsul, untuk mencari dana dan menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas ke Jepang  pada Juli 2019 lalu dengan nilai sekitar Rp 800 juta. Perjalanan itu dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dengan Kota Ichikawa di Jepang.

Dzulmi dalam perjalanan tersebut ditemani beberapa orang kepala dinas setempat. Meski begitu, Dzulmi mengajak istri, dua orang anak, serta beberapa orang lain yang tidak berkepentingan ke perjalanan tersebut. “Keluarga TDE bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas,” ujar Saut.

Untuk menutupi pengeluaran dana akomodasi keluarganya selama di Jepang yang tidak bisa dibayarkan dengan APBD, Dzulmi memerintahkan Syamsul untuk mencari dana untuk menutupi pengeluaran tersebut lantaran dia ditagih agen perjalanan.

Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan kutipan dana, termasuk di antaranya adalah para kepala dinas yang ikut berangkat ke Jepang. Meskipun tak ikut ke Jepang, Isa Ansyari tetap dimintai uang sebesar Rp 250 juta. “Diduga IAN dimintai uang tersebut karena diangkat sebagai kadis PU oleh TDE,” kata Saut.

Ketiga orang yang menjadi tersangka itu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan alias OTT kemarin, Rabu, 16 Oktober. Empat orang lainnya yang ikut ditangkap dalam kegiatan tersebut adalah APP, ajudan Wali Kota Medan; dan SSO; ajudan Wali Kota Medan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satu orang ajudan Dzulmi lainnya berinisial AND masih buron. Ia kabur saat hendak ditangkap tim KPK sambil membawa uang Rp 50 juta yang baru saja diambil dari rumah Isa Ansyari.

Pada Rabu siang, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution terkejut saat mendengar informasi Tengku Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Saat ditanya kondisi mata Akhyar yang terlihat memerah, Akhyar mengaku menangis karena kabar tersebut. "Iya, beliau abang saya, saya hormat sama dia," ujarnya.

Ia juga mengaku hingga belum bisa berkomunikasi dengan Wali Kota Medan Dzulmi Edin yang di Jakarta. "Belum bisa komunikasi sampai sekarang. Terakhir komunikasi semalam," ujarnya.

Adapun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan terjadinya kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK kepada Kepala Daerah, di mana yang terkini adalah tertangkapnya Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin pada Rabu.

"Saya sudah berkali-kali mengingatkan dengan KPK agar Kepala Daerah berhati-hati pada area rawan korupsi. Perancangan anggaran saya ingatkan, dana hibah dan bantuan sosial juga hati-hati. Pembelian barang dan jasa, retribusi pajak dan jual beli jabatan. Sejak awal pertama, sudah saya bicarakan," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu siang.

ADAM PRIREZA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Negara yang Menerapkan Cuti Ayah, Pegawai Tetap Dapat Gaji

1 jam lalu

Ilustrasi melahirkan. Freepik.com/
6 Negara yang Menerapkan Cuti Ayah, Pegawai Tetap Dapat Gaji

Pemberian cuti ayah saat istri pegawai melahirkan telah diterapkan di beberapa negara.


Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

2 jam lalu

Mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno dan Direktur CV. Prima, Rahmat Wardi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2008-2013 dan penerimaan gratifikasi.  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wali Kota Banjar Serahkan Rp 958 Juta, Cicilan Pertama Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 10,2 Miliar

KPK telah menyetorkan cicilan uang pengganti dari eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebesar Rp 958 juta ke kas negara.


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

16 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

23 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

Seharusnya penanganan pungli di Rutan KPK diproses oleh kepolisian dan tidak diselesaikan secara internal oleh KPK.


KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

1 hari lalu

Andhi Pramono. Istimewa
KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

KPK kembali menyita tiga aset yang diduga milik tersangka Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

KPK memanggil 6 saksi dalam kasus pemeriksaan dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR.


Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

1 hari lalu

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sebelumnya, Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

Sejumlah inkumben terempas dari Senayan, salah satunya Johan Budi Sapto Pribowo di dapil Jawa Timur VII


Pemerintah Jepang Perluas Cakupan Beasiswa untuk Mahasiwa Asing mulai April 2024

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Pemerintah Jepang Perluas Cakupan Beasiswa untuk Mahasiwa Asing mulai April 2024

Pemerintah Jepang berencana memperluas cakupan mahasiswa asing yang dapat menerima beasiswa mulai April 2024.