TEMPO.CO, - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di kantornya Rabu malam, 16 Oktober 2019.
Selain Tengku Dzulmi, tersangka lainnya adalah Isa Ansyari alias IAN, Kepala Dinas PUPR Kota Medan; serta Syamsul Fitri Siregar alias SFI, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan.
Dalam kasus ini, Dzulmi diduga meminta ajudannya, Syamsul, untuk mencari dana dan menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas ke Jepang pada Juli 2019 lalu dengan nilai sekitar Rp 800 juta. Perjalanan itu dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dengan Kota Ichikawa di Jepang.
Dzulmi dalam perjalanan tersebut ditemani beberapa orang kepala dinas setempat. Meski begitu, Dzulmi mengajak istri, dua orang anak, serta beberapa orang lain yang tidak berkepentingan ke perjalanan tersebut. “Keluarga TDE bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas,” ujar Saut.
Untuk menutupi pengeluaran dana akomodasi keluarganya selama di Jepang yang tidak bisa dibayarkan dengan APBD, Dzulmi memerintahkan Syamsul untuk mencari dana untuk menutupi pengeluaran tersebut lantaran dia ditagih agen perjalanan.
Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan kutipan dana, termasuk di antaranya adalah para kepala dinas yang ikut berangkat ke Jepang. Meskipun tak ikut ke Jepang, Isa Ansyari tetap dimintai uang sebesar Rp 250 juta. “Diduga IAN dimintai uang tersebut karena diangkat sebagai kadis PU oleh TDE,” kata Saut.
Ketiga orang yang menjadi tersangka itu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan alias OTT kemarin, Rabu, 16 Oktober. Empat orang lainnya yang ikut ditangkap dalam kegiatan tersebut adalah APP, ajudan Wali Kota Medan; dan SSO; ajudan Wali Kota Medan.
Satu orang ajudan Dzulmi lainnya berinisial AND masih buron. Ia kabur saat hendak ditangkap tim KPK sambil membawa uang Rp 50 juta yang baru saja diambil dari rumah Isa Ansyari.
Pada Rabu siang, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution terkejut saat mendengar informasi Tengku Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Saat ditanya kondisi mata Akhyar yang terlihat memerah, Akhyar mengaku menangis karena kabar tersebut. "Iya, beliau abang saya, saya hormat sama dia," ujarnya.
Ia juga mengaku hingga belum bisa berkomunikasi dengan Wali Kota Medan Dzulmi Edin yang di Jakarta. "Belum bisa komunikasi sampai sekarang. Terakhir komunikasi semalam," ujarnya.
Adapun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan terjadinya kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK kepada Kepala Daerah, di mana yang terkini adalah tertangkapnya Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin pada Rabu.
"Saya sudah berkali-kali mengingatkan dengan KPK agar Kepala Daerah berhati-hati pada area rawan korupsi. Perancangan anggaran saya ingatkan, dana hibah dan bantuan sosial juga hati-hati. Pembelian barang dan jasa, retribusi pajak dan jual beli jabatan. Sejak awal pertama, sudah saya bicarakan," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu siang.
ADAM PRIREZA | ANTARA