Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tetapkan Wali Kota Medan Sebagai Tersangka Dugaan Suap

Reporter

image-gnews
Walikota Medan Dzulmi Eldin tiba di gedung KPK di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019, Walikota Medan tersebut dibawa ke KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Walikota Medan Dzulmi Eldin tiba di gedung KPK di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019, Walikota Medan tersebut dibawa ke KPK usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Iklan

TEMPO.CO, - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di kantornya Rabu malam, 16 Oktober 2019.

Selain Tengku Dzulmi, tersangka lainnya adalah Isa Ansyari alias IAN, Kepala Dinas PUPR Kota Medan; serta Syamsul Fitri Siregar alias SFI, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan.

Dalam kasus ini, Dzulmi diduga meminta ajudannya, Syamsul, untuk mencari dana dan menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas ke Jepang  pada Juli 2019 lalu dengan nilai sekitar Rp 800 juta. Perjalanan itu dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dengan Kota Ichikawa di Jepang.

Dzulmi dalam perjalanan tersebut ditemani beberapa orang kepala dinas setempat. Meski begitu, Dzulmi mengajak istri, dua orang anak, serta beberapa orang lain yang tidak berkepentingan ke perjalanan tersebut. “Keluarga TDE bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas,” ujar Saut.

Untuk menutupi pengeluaran dana akomodasi keluarganya selama di Jepang yang tidak bisa dibayarkan dengan APBD, Dzulmi memerintahkan Syamsul untuk mencari dana untuk menutupi pengeluaran tersebut lantaran dia ditagih agen perjalanan.

Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan kutipan dana, termasuk di antaranya adalah para kepala dinas yang ikut berangkat ke Jepang. Meskipun tak ikut ke Jepang, Isa Ansyari tetap dimintai uang sebesar Rp 250 juta. “Diduga IAN dimintai uang tersebut karena diangkat sebagai kadis PU oleh TDE,” kata Saut.

Ketiga orang yang menjadi tersangka itu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan alias OTT kemarin, Rabu, 16 Oktober. Empat orang lainnya yang ikut ditangkap dalam kegiatan tersebut adalah APP, ajudan Wali Kota Medan; dan SSO; ajudan Wali Kota Medan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satu orang ajudan Dzulmi lainnya berinisial AND masih buron. Ia kabur saat hendak ditangkap tim KPK sambil membawa uang Rp 50 juta yang baru saja diambil dari rumah Isa Ansyari.

Pada Rabu siang, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution terkejut saat mendengar informasi Tengku Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Saat ditanya kondisi mata Akhyar yang terlihat memerah, Akhyar mengaku menangis karena kabar tersebut. "Iya, beliau abang saya, saya hormat sama dia," ujarnya.

Ia juga mengaku hingga belum bisa berkomunikasi dengan Wali Kota Medan Dzulmi Edin yang di Jakarta. "Belum bisa komunikasi sampai sekarang. Terakhir komunikasi semalam," ujarnya.

Adapun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan terjadinya kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK kepada Kepala Daerah, di mana yang terkini adalah tertangkapnya Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin pada Rabu.

"Saya sudah berkali-kali mengingatkan dengan KPK agar Kepala Daerah berhati-hati pada area rawan korupsi. Perancangan anggaran saya ingatkan, dana hibah dan bantuan sosial juga hati-hati. Pembelian barang dan jasa, retribusi pajak dan jual beli jabatan. Sejak awal pertama, sudah saya bicarakan," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu siang.

ADAM PRIREZA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

6 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.


Yen Merosot, Kunjungan Wisatawan Asing ke Jepang Makin Tinggi

19 menit lalu

Wisatawan mengambil gambar Istana Kekaisaran saat mengunjunginya di Tokyo, Jepang, 30 April 2019. Prosesi turun takhta Akihito akan dimulai di Aula Pinus, ruangan paling mewah di Istana Kekaisaran Jepang. REUTERS/Kim Kyung-hoon
Yen Merosot, Kunjungan Wisatawan Asing ke Jepang Makin Tinggi

Pemerintah Jepang pun optimistis bakal bisa melampaui target 2025 yaitu 32 juta pengunjung asing pada tahun ini.


Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

3 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.


Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

6 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

12 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. FOTO/Instagram
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

19 jam lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

20 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

Wali Kota Bobby Nasution menunjuk pamannya, Benny Sinomba Siregar sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Medan.


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

21 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

21 jam lalu

Benny Sinomba Siregar. Pemkomedan.go.id
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk Benny Sinomba Siregar jadi Plh Sekda Kota Medan. Benny adalah paman Bobby.