Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Puteri Komarudin, Anggota DPR Muda Berharta Rp 40,5 Miliar

image-gnews
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Puteri Komarudin ditemui di ruangannya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Puteri Komarudin ditemui di ruangannya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wajah anggota DPR Puteri Komarudin beberapa hari terakhir ini terpampang di berbagai media sosial. Ia tercatat sebagai salah satu anggota parlemen berusia belia yang punya kekayaan wah, senilai Rp 40,5 miliar.

Puteri dari mantan Ketua DPR Ade Komarudin ini angkat bicara soal pergunjingan di media sosial soal dirinya itu.

"Dari kecil aku udah terbiasa dikaitkan sama Papa, cuma yang aku pegang adalah ya udah berusaha lebih keras aja lagi," kata Puteri Komarudin, 26 tahun, ketika ditemui beberapa waktu lalu.

Puteri menjadi anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Golkar. Dia maju dari daerah pemilihan Jawa Barat VII yang sebelumnya juga menjadi dapil Ade Komarudin.

Meski begitu, perempuan bernama lengkap Puteri Anetta Komarudin ini mengatakan sang ayah sama sekali tak membantunya selama kampanye pemilihan legislatif yang lalu. Politikus senior Partai Golkar itu sakit selama hampir dua tahun terakhir hingga tak lagi beraktivitas politik.

"Selama masa kampanye beliau sama sekali tidak membantu, karena memang tidak bisa, untuk makan saja perlu dibantu," kata dia.

Puteri bercerita, rahasia suksesnya lolos ke Senayan adalah dengan gencar berkampanye langsung ke masyarakat. Dia mengaku berkeliling ke tiga kabupaten di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Perempuan kelahiran Bandung, 21 Agustus 1993 ini mengaku menghabiskan dana Rp 1 miliar untuk berkampanye. Sebagian besar dana dialokasikan untuk biaya operasional berkeliling ke desa-desa di daerah pemilihan.

Sebelum terjun ke politik, Puteri sempat menjadi Pengawas Bank Junior di Otoritas Jasa Keuangan selama tiga tahun lebih. Di DPR, lulusan Chai CHee Secondary School Singapura dan jurusan ekonomi Universitas Melbourne ini pun mengincar Komisi Keuangan atau Komisi XI.

Visi Puteri di Komisi XI ialah membuat undang-undang yang mengatur tentang praktik rentenir. Menurut dia, praktik lintah darat itu amat merugikan masyarakat di banyak tempat, termasuk di daerah pemilihannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Aku ingin dorong supaya Komisi XI lebih sensitif gender juga, karena yang disasar oleh praktik rentenir itu adalah perempuan," kata Puteri.
Selain itu, dia juga ingin mendorong OJK lebih masif memberikan edukasi terkait akses terhadap produk keuangan legal serta menyelenggarakan perlindungan konsumen.

Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan Partai Golkar ini juga angkat bicara soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN-nya sebesar Rp 40,5 miliar, angka yang dianggap fantastis untuk usia 26 tahun. Menurut Puteri, 95 persen angka itu berasal dari harta tak bergerak, yakni satu bidang tanah yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tanah seluas 664 meter persegi itu adalah warisan keluarga yang sudah turun temurun. Puteri mengaku melaporkan nilai aset itu berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dan harga pasar yang berlaku.

"Apa yang aku laporkan itu merefleksikan kenaikan harga tanah juga. Aku enggak mau nanti di kemudian hari malah jadi polemik, makanya berusaha se-transparan mungkin," ucap Puteri.

Dalam dokumen LHKPN yang dilaporkan pada Desember 2018, Puteri tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan di empat lokasi. Selain tanah di Kebayoran Baru senilai Rp 40 miliar, dia juga memiliki tiga bidang tanah di Purwakarta, masing-masing seluas 1.095 meter persegi dengan nilai Rp 80 juta, 735 meter persegi dengan nilai Rp 100 juta, dan 1.497 meter persegi dengan nilai Rp 65 juta.

Dia juga mempunyai aset berupa mobil Kijang Innova tahun 2013 dengan nilai Rp 150 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 114 juta, dan harta lainnya senilai Rp 35 juta.

Puteri Komarudin mengaku tak mau ambil pusing dengan banyaknya anggapan miring terhadap dirinya sebagai legislator muda dengan aset miliaran. Selain aset tanah warisan keluarga tersebut, Puteri mengaku memiliki uang simpanannya sendiri yang berasal dari beberapa usaha yang dia jalani.

"Nilai yang bombastis itu kan memang tanah keluarga yang turun temurun, karena harga tanah di Jakarta terus meningkat setiap tahunnya. Kalau yang lain-lain kan aku juga punya usaha sendiri, punya day care, punya pesantren, nabung dari zaman part time di Singapura dan Melbourne," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

8 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

12 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

17 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.