TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju jam pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 diundur. "Iya (setuju) jadi jam 14.00. Tentunya karena supaya semuanya berjalan baik," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.
MPR RI sedianya akan melaksanakan pelantikan pada Ahad, 20 Oktober 2019 pukul 10.00 WIB. Namun, diundur menjadi pukul 14.00 di hari yang sama.
Pramono mengatakan, pengunduran jam pelantikan bukan karena ada potensi ancaman. Tetapi untuk menghormati umat kristiani yang masih menjalankan ibadah. Selain itu, pukul 10 pagi masih berlangsung car free day atau hari bebas kendaraan bermotor. "Maka dengan pertimbangan itu, Ketua MPR telah berkonsultasi dengan presiden terpilih dalam hal ini Pak Jokowi, akhirnya disepakati untuk menjadi jam 14.00," kata dia.
Pramono yakin acara pelantikan akan berlangsung aman karena Polri dan TNI sudah siap mengamankan. Apalagi, kata Pramono, akan ada banyak tamu negara yang hadir. Sehingga, acara pelantikan menjadi agenda prioritas pengamanan aparat.
Sebanyak 27 ribu personel TNI-Polri akan dikerahkan untuk menjaga keamanan pelantikan presiden. Seluruh personel akan mengamankan tempat-tempat sentral di Jakarta. Pelantikan itu sendiri akan digelar di Kompleks DPR RI.