TEMPO.CO, Jakarta - Polres Kabupaten Purwakarta siap memproses secara hukum jika ada unsur kelalaian terkait dengan peristiwa hujan batu di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, Jawa Barat.
Kapolres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Matrius mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa hujan batu yang diduga akibat aktivitas pertambangan PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS).
Perusahaan tambang batu tersebut melakukan tehnik blasting atau peledakan dalam menjalankan kegiatan pertambangan batu.
"Kegiatan blasting dilakukan di sebelah sisi gunung. Tapi dampaknya batu-batu yang sebelah sini (sisi gunung lainnya) yang dekat pemukiman warga bergetar dan berjatuhan ke bawah," ungkapnya.
Ia mengaku sudah menurunkan tim untuk menyelidiki apakah peristiwa hujan batu itu ada unsur kelalaian atau tidak.
Termasuk melakukan penyelidikan apakah kegiatan pertambangan dengan blasting tersebut sesuai dengan standar operasi atau tidak.
Menurut Matrius, jika dalam penyelidikan ditemukan sesuatu hal yang memenuhi unsur kelalaian, pihaknya akan memproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami dari Polres Purwakarta sudah menurunkan tim untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran (yang dilakukan PT MSS) atau tidak. Kami terus menyelidiki lebih dalam," ujarnya, Rabu 9 Oktober 2019.
Peristiwa bebatuan yang menghujani rumah warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru terjadi pada Selasa, 8 Oktober 2019 siang.
Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Purwakarta mencatat, tujuh rumah milik warga dan satu bangunan sekolah rusak akibat peristiwa hujan batu itu.