Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Hujan Batu di Purwakarta, Polisi: Kami Sudah Turunkan Tim

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi pertambangan
Ilustrasi pertambangan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Kabupaten Purwakarta siap memproses secara hukum jika ada unsur kelalaian terkait dengan peristiwa hujan batu di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, Jawa Barat.

Kapolres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Matrius mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa hujan batu yang diduga akibat aktivitas pertambangan PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS).

Perusahaan tambang batu tersebut melakukan tehnik blasting atau peledakan dalam menjalankan kegiatan pertambangan batu.

"Kegiatan blasting dilakukan di sebelah sisi gunung. Tapi dampaknya batu-batu yang sebelah sini (sisi gunung lainnya) yang dekat pemukiman warga bergetar dan berjatuhan ke bawah," ungkapnya.

Ia mengaku sudah menurunkan tim untuk menyelidiki apakah peristiwa hujan batu itu ada unsur kelalaian atau tidak.

Termasuk melakukan penyelidikan apakah kegiatan pertambangan dengan blasting tersebut sesuai dengan standar operasi atau tidak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Matrius, jika dalam penyelidikan ditemukan sesuatu hal yang memenuhi unsur kelalaian, pihaknya akan memproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami dari Polres Purwakarta sudah menurunkan tim untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran (yang dilakukan PT MSS) atau tidak. Kami terus menyelidiki lebih dalam," ujarnya, Rabu 9 Oktober 2019.

Peristiwa bebatuan yang menghujani rumah warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru terjadi pada Selasa, 8 Oktober 2019 siang.

Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Purwakarta mencatat, tujuh rumah milik warga dan satu bangunan sekolah rusak akibat peristiwa hujan batu itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahasiswa ITB dan Warga Hidupkan Lagi Potensi Wisata Alam Curug Cibodas di Purwakarta

2 hari lalu

Pengunjung Curug Cibodas Desa Parungbanteng, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. (Dok.YouTube Purwakarta TV)
Mahasiswa ITB dan Warga Hidupkan Lagi Potensi Wisata Alam Curug Cibodas di Purwakarta

Kelompok mahasiswa kuliah kerja nyata dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Lokadewis, bersama warga Kampung Cibodas, Desa Parungbanteng, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, menghidupkan kembali potensi wisata alam curug atau air terjun


Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

50 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

LPSK mengapresiasi hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual di Purwakarta. Terpidana diminta membayar denda Rp 2 miliar.


Prime Plaza Hotel Purwakarta Rayakan 28 Tahun Kesuksesan

54 hari lalu

Perayaan Ulang Tahun ke 28 Prime Plaza Purwakarta
Prime Plaza Hotel Purwakarta Rayakan 28 Tahun Kesuksesan

Apresiasi yang tinggi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras untuk menjaga reputasi Prime Plaza Hotel Purwakarta sebagai destinasi unggulan.


Profil Anne Ratna Mustika, Diusung Golkar Maju Pilkada Purwakarta Ternyata Penggemar Sepak Bola

26 Agustus 2024

Wawancara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Kantor Bupati di Purwakarta, Jawa Barat, 9 Agustus 2022. TEMPO/Fardi Bestari
Profil Anne Ratna Mustika, Diusung Golkar Maju Pilkada Purwakarta Ternyata Penggemar Sepak Bola

Golkar masih merahasiakan nama bakal calon pasangan Anne Ratna Mustika di Pilkada Purwakarta 2024.


Ketika Golkar Purwakarta Resmi Usung Anne Ratna Mustika di Pilkada 2024

26 Agustus 2024

Anne Ratna Mustika (kedua dari kiri) menerima surat rekomendasi dari Partai Golkar untuk maju pada Pilkada serentak tahun 2024. ANTARA/HO-Golkar Purwakarta
Ketika Golkar Purwakarta Resmi Usung Anne Ratna Mustika di Pilkada 2024

Golkar masih merahasiakan nama bakal calon pasangan Anne Ratna Mustika di Pilkada Purwakarta 2024.


Riset ini Ungkap Kelezatan Sate Maranggi dari Bumbu dan Cara Pengolahannya

1 Juni 2024

Sate maranggi yang biasanya berisi empat irisan daging dan lemak. TEMPO/ANWAR SISWADI
Riset ini Ungkap Kelezatan Sate Maranggi dari Bumbu dan Cara Pengolahannya

Riset ini digunakan untuk pengusulan sate maranggi sebagai warisan budaya takbenda nasional yang kemudian ditetapkan pemerintah pada 2023.


Asal-usul Sate Maranggi dan Lokasi Awal Penyebarannya di Purwakarta

31 Mei 2024

Sate maranggi yang telah matang ditempatkan di dalam wadah baskom beralas daun pisang untuk disajikan ke pembeli. TEMPO/ANWAR SISWADI
Asal-usul Sate Maranggi dan Lokasi Awal Penyebarannya di Purwakarta

Sate maranggi dulu juga dijajakan berkeliling dengan pikulan, dari pagi sampai sore.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

18 Mei 2024

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

17 Mei 2024

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

17 Mei 2024

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik

KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean soal LHKPN.