INFO NASIONAL — Untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Bea Cukai Atambua melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBK/WBBM), pada Kamis, 3 Oktober 2019 lalu.
Pencanangan ini merupakan tekad dan komitmen Bea Cukai Atambua untuk menjadikan wilayah kerjanya menjadi wilayah yang bebas dari korupsi, sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Menteri Keuangan agar seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan harus bebas dari korupsi.
Baca Juga:
Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah, mengungkapkan tujuan pencanangan zona integritas. “Tujuan akhir dari pencanangan zona integritas adalah untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Bea Cukai Atambua tidak bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh mitra kerja, terutama para instansi yang berada di lingkungan kerja kantor Bea Cukai Atambua,” ujar Tribuana.
Bupati Belu, Willybrodus Lay, yang turut hadir dalam acara pencanangan zona integritas menyampaikan dukungannya kepada Bea Cukai Atambua. "Semoga dapat menjadi inspirasi bagi instansi lainnya untuk memulai wilayah bebas dari korupsi. Atambua merupakan kota perbatasan serta beranda depan Republik Indonesia, yang mana kita harus bisa menjadi yang baik, baik dari segi pelayanan dan tata kota," katanya. (*)
Baca Juga: