TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengakui sempat ditanya oleh tim hukum Istana ihwal rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Pertanyaan itu disampaikan seusai pertemuan puluhan tokoh dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Kamis, 26 September 2019.
Namun Mahfud mengaku tak ikut menyusun draf perpu. Menurut dia, tim Istana sudah hebat dan sudah mengerti apa yang diinginkan Jokowi.
"Tim Istana tanya ke saya. Saya bilang Anda kan sudah ngerti apa yang dimaui Pak Jokowi. Prinsipnya kita sudah sama-sama dengar," kata Mahfud kepada Tempo, Sabtu, 28 September 2019.
Sebelumnya, budayawan Goenawan Mohamad menyebut bahwa Mahfud, Bivitri Susanti, dan Erry Riana Hardjapamekas sempat ditahan oleh tim Istana seusai pertemuan pada Kamis lalu. Goenawan sebagai ketua rombongan mengaku baru mengetahui hal tersebut malam harinya.
"Kemarin menyuruh Bivitri, Mahfud, dan Erry menyusun draf tanpa sepengetahuan saya selaku ketua rombongan. Saya baru tahu malamnya. Berarti dia (Jokowi) serius sekali," katanya saat ditemui di Kantor Komunitas Salihara, Jakarta, Jumat, 26 September 2019.
Bivitri mengatakan, dalam pertemuan dengan Jokowi itu dia memberi penjelasan legalitas presiden menerbitkan Perpu KPK. Menurut Bivitri, Presiden khawatir khawatir Perpu KPK akan ditolak DPR.
"Saya menjelaskan, ya enggak apa-apa kalau ditolak DPR. Sebab, rakyat jadi tahu siapa sebenarnya yang berniat banget membuat KPK mati," kata Bivitri dikutip dari Koran Tempo, Sabtu, 28 September 2019.