TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Bidang Internal, Hairansyah, mengatakan ada kesimpangsiuran data mahasiswa yang ditangkap oleh polisi setelah demonstrasi di depan Gedung DPR pada 24 September lalu. Menurut dia masih ada nama-nama mahasiswa yang hilang dan tak diketahui keberadaanya.
Dari data Komnas HAM usai mendatangi Polda Metro Jaya, ada 94 orang yang ditahan karena kerusuhan saat demonstrasi. Berdasar keterangan dari pihak kampus dan keluarga mahasiswa, hanya 50 orang yang kemudian namanya dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya.
"Dipastikan dari datanya (50 orang) yaitu 9 orang mahasiswa masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman informasi, 27 orang sudah dipulangkan, dan 14 tidak ada dalam pengamanan Polda Metro," kata Hairansyah dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2019.
Hairansyah mempertanyakan tempat 14 orang mahasiswa yang tak ada dalam penanganan Polda Metro. Bahkan terdapat dua nama mahasiswa asal UIN yang jadi atensi pihak kampus, keluarga, maupun Komnas HAM.
Pasalnya, kedua mahasiswa itu sempat tidak diketahui keberadaanya dan diduga ditangkap saat mereka sudah di luar aksi demonstrasi. Hairansyah mengatakan beredar kabar bahwa mereka ditangkap ketika sedang makan oleh orang-orang yang tidak menggunakan tanda pengenal dan surat penangkapan yang jelas.
"Salah satu dugaanya ada (ditahan) di Polres Jakarta Barat. Kalau data ini tidak jelas maka ada ketidakjelasan informasi yang menimbulkan kesimpangsiuran informasi juga di masyarakat," kata Hairansyah.
Selain penangkapan, Komnas HAM juga menyoroti penahanan para mahasiswa yang dinilai berlebihan karena statusnya 'diamankan'. Status ini membuat mereka tak dapat menemui pihak mana pun maupun mendapat bantuan hukum.
"Mereka bukan teroris ya dalam artian harus ada urgensitas yang dipastikan supaya tidak menimbulkan bahaya lanjutan, tapi mereka adalah mahasiswa yang tidak bersenjata," kata Hairansyah.