TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta masyarakat menunggu hasil investigasi Polri. Tim investigasi kepolisian diterjunkan ke Kendari terkait tewasnya mahasiswa Universitas Halu Leo yang tewas dalam demonstrasi pada Kamis, 26 September 2019.
"Itu polisi yang jelaskan. Sedang melakukan investigasi, kenapa?, pelurunya kaliber berapa?, tembakannya dari mana? Berarti yang menembaknya itu siapa. Nanti tunggu investigasi lengkap dari kepolisian," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 27 September 2019.
Wiranto berharap masyarakat tidak berspekulasi terkait penyebab meninggalnya mahasiswa, sampai menyimpulkannya. "Ya enggak bisa, publik simpulkan dari mana? Informasi itu kemudian diklarifikasi dari investigasi. Publik bisa enggak menginvestigasi? Kan nggak bisa".
Wiranto juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memberikan kesempatan bagi kepolisian untuk melakukan investigasi atas terjadinya insiden itu. Yang jelas, kata dia, masyarakat jangan sampai terpancing dengan adanya insiden itu, sebab dengan timbulnya korban dari aksi tersebut bisa saja dijadikan martir untuk menyulut emosi masyarakat.
"Jangan sampai kita terpancing. Ada yang meninggal satu, kita nyesal sekali. Tetapi, itu kan enggak direncanakan. Enggak ada maksud kemudian polisi membunuh masyarakat. Enggak ada sama sekali," kata Wiranto.
Menurut Wiranto, menyangkal anggapan pihak tertentu bahwa korban dijadikan martir untuk menyulut publik sehingga masyarakat jangan sampai terpancing. Mahasiswa yang meninggal adalah Muh Yusuf Kardawi, 19 tahun.
Mahasiswa jurusan teknik D-3 Universitas Halu Elo Kendari ini mengalami kritis saat menjalani perawatan di Rumah Sakit UmumBahteramas Kendari. Ia akhirnya meninggal pada Jumat, 27 September 2019 sekitar pukul 04.00 WITA.
Sedangkan, korban meninggal pada Kamis, 26 September 2019, La Randi, 21 tahun. Korban merupakan mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Elo. Yusuf dan Randi turut unjuk rasa memprotes Randangan KUHP dan pengesahan RUU KPK.
ANTARA