TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty Internasional Indonesia mendesak pihak berwenang menindak tegas pelaku penembakan terhadap seorang mahasiwa yang tengah mengikuti aksi demonstrasi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Direktur Amnesty Indonesia Usman Hamid meminta pelaku penembakan diadili di peradilan umum.
Usman mengatakan kematian mahasiswa tersebut menunjukkan taktik kepolisian tidak menjamin keamanan demonstran. Dia mendesak kepolisian segera menetapkan fakta mengenai penembakan tersebut.
"Pihak berwenang harus segera menetapkan fakta penembakan yang fatal ini melalui penyelidikan secara cepat, menyeluruh, independen dan imparsial," kata Usman seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 26 September 2019.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus negeri dan swasta di Kota Kendari menggelar demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK pada Kamis, 26 September 2019. Saat aksi berlangsung, seorang peserta bernama Rendi diduga terkena tembakan peluru.
Dari informasi yang dihimpun, Rendi dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 15.00 WITA. Mahasiswa asal universitas Halu Oleo itu, dalam kondisi kritis setelah tertembak di bagian dada kanan.
Usman mengatakan telah ada banyak bukti yang menunjukkan kepolisian memukuli demonstran. Kepolisian juga menggunakan kekerasan secara berlebihan usai sejumlah demonstrasi terjadi pada 23 September 2019.
Meski informasi utuh berkaitan dengan terbunuhnya mahasiswa asal Kendari tersebut belum lengkap dipublikasikan, kata Usman, penggunaan strategi kekerasan yang berlebihan hanya memperburuk kondisi. Karena itu, seharusnya yang dilakukan oleh kepolisian adalah tindakan yang bersifat mencegah.
"Prioritas aparat seharusnya mencegah kematian dan memastikan bahwa mereka melindungi hak asai manusia demonstran," kata Usman.