TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Utara Pintor Sitorus diduga menjadi korban penganiayaan polisi saat demo mahasiswa di gedung dewan pada Selasa, 24 September 2019. Ia mengaku luka yang dialaminya tidak terlalu mengganggu aktivitas. Wakil rakyat yang baru sepuluh hari bekerja itu tidak melakukan visum, alasannya menunggu keputusan ketua dewan.
"Kita perwakilan rakyat, kejadiannya di institusi dewan, jadi kita serahkan ke ketua dewan," katanya lewat sambungan telepon, Kamis, 26 September 2019.
Pintor mengungkapkan kronologi pemukulan yang terjadi pada dirinya. Menurut Pintor, saat itu ia sedang melihat aksi yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara.
Ia kemudian melihat mahasiswa yang dikejar-kejar oleh aparat kepolisian. Pintor mengatakan ia tak terima saat melihat beberapa mahasiswa mengalami kekerasan oleh polisi. Ia saat itu merekam peristiwa tersebut, tapi kemudian ikut dipukuli polisi.
"Janganlah sampai terjadi seperti itu lagi, berlaku anarkis kepada masyarakat seperti yang dipertontonkan di video itulah," kata dia.
Untuk mahasiswa, dirinya mendukung aksi menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada wakilnya para anggota dewan.
"Wajarlah, kan, menyampaikan aspirasi, tapi juga jangan anarkis. Aparat keamanan harusnya menjaga keamanan dan kenyamanan, jangan ikut memukuli," katanya.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Sumut Gusmiyadi mengatakan, akan melaporkan insiden Pintor Sitorus kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Gerindra mendesak ketua dewan bersikap atas nama lembaga atas tindakan brutal personel kepolisian.
"Kami sudah laporkan, kejadian ini bukan sekedar Bang Pintor, sekedar fraksi, tapi menjadi persoalan institusi. Kami berharap ketua DPRD mewakili institusi mengeluarkan sikap bersama, merespon kejadian kemarin," katanya.
Kemudian, pihaknya akan berkoordinasi dengan Partai Gerindra karena fraksi merupakan perpanjangan tangan partai soal sikap politik ke depan dan arahan partai untuk menyikapi persoalan.
Tujuannya kata dia, agar langkah-langkah yang diambil tidak sporadis dan reaktif atau melebar kemana-mana. Kemungkinan membuat laporan polisi, katanya masih mempertimbangkan.
Gusmiyadi mengatakan, sudah berkomunikasi dengan propam sebelum membuat laporan resmi. Propam menurutnya sudah berinisiatif mendatangi dan menanyakan duduk perkara.
"Saya kira ini langkah bagus dari propam," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, saat merekam penangkapan mahasiswa saat unjuk rasa pada Selasa 24 September 2019, Pintor Sitorus diduga dipukuli anggota polisi di parkir mobil gedung DPRD Sumut.
Pintor terlihat tak melawan saat dianiaya. Beruntung,
anggota dewan dari partai yang sama melintas, langsung dia membela dan memberitahu bahwa yang dipukuli adalah wakil rakyat.