Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi II Sebut RUU Pertanahan Batal Disahkan DPR

image-gnews
Massa yang tergabung dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) mengikuti unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2019 di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. Dalam aksinya mereka menolak RUU Pertanahan, menghentikan praktek-praktek pemindahan paksa, penggusuran dan perampasan tanah rakyat yang dilakukan pemerintah dan korporasi serta mendesak Presiden segera menjalankan reforma agraria secara nasional dan sistematis. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Massa yang tergabung dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) mengikuti unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2019 di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, Selasa, 24 September 2019. Dalam aksinya mereka menolak RUU Pertanahan, menghentikan praktek-praktek pemindahan paksa, penggusuran dan perampasan tanah rakyat yang dilakukan pemerintah dan korporasi serta mendesak Presiden segera menjalankan reforma agraria secara nasional dan sistematis. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebut Revisi Undang-Undang atau RUU Pertanahan dipastikan batal disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode ini.

"RUU Pertanahan confirmed di-drop. Barusan saya ikut Bamus," ujar Mardani lewat pesan singkat kepada Tempo pada Kamis, 26 September 2019.

Sore nanti, kata Mardani, Komisi II dan Pemerintah akan menggelar rapat kerja menyepakati penundaan pengesahan RUU Pertanahan tersebut.

Sejak awal, mayoritas fraksi-fraksi di DPR memang tak sepakat RUU Pertanahan disahkan periode ini. Dari 10 fraksi di DPR yang diwawancarai Tempo, enam fraksi sudah tegas menyatakan menolak RUU tersebut disahkan periode ini.

Mereka yang menolak yakni; PDIP, PKB, Nasdem, Gerindra, PKS dan PAN. Sementara itu, yang sebelumnya ngotot ingin RUU pertanahan disahkan adalah Golkar. Adapun PPP, Hanura, dan Demokrat belum memberikan komentar ihwal sikap terakhir mereka atas RUU Pertanahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi II PDIP Arif Wibowo menyebut, PDIP akan melobi partai-partai di DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Pertanahan di periode ini. "Saya sudah (melakukan) lobi-lobi, yang bakal ngotot hanya Demokrat dan Golkar," ujar Arif kepada Tempo, Jumat pekan lalu.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR dan KLHK juga belum satu suara dalam RUU ini. Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Sofyan Djalil mengatakan bahwa masih ada poin-poin dalam rancangan aturan yang masih perlu didiskusikan.

"DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk menunda pengesahan RUU Pertanahan. Sebab, pada diskusi terakhir ada beberapa poin yang barangkali perlu diskusi ulang," kata Sofyan ketika mengelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

52 menit lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran


Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

11 jam lalu

Pelantikan anggota MKMK, Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih, Selasa, 24 Oktober 2023.  Humas MKRI/Panji
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.


Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

11 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.


Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

12 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.


Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

14 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.


Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

14 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.


Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

14 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.


Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

16 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.


PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

16 jam lalu

Ketua GKSB DPR RI-Parlemen Qatar Putra Nababan
PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.


Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

16 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?