TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan relawan pro Jokowi, mengomentari aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang yang kontroversial. Mereka mengusulkan agar mahasiswa memberi usulan kepada Jokowi, terkait pasal-pasal kontroversial dalam RUU tersebut.
“Kepada adik-adik mahasiswa silakan membuat kelompok kerja, kelompok diskusi usulkan dengan baik. Pak Jokowi menerima kok,” ujar Ketua Golkar Jokowi (GoJo) Rizal Malarangeng, dalam konferensi pers di Batik Kuring, SCBD, Jakarta, Rabu 25 September 2019.
Celi, sebutan Rizal, mengatakan kritik masyarakat dan mahasiswa terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah diterima oleh Jokowi. Dan dijawab dengan meminta DPR untuk menunda pengesahannya.
Sedangkan Undang-Undang KPK yang juga ditolak, kata Celi, sudah terlanjur disahkan. Maka cara untuk menentangnya adalah dengan uji materi di Mahkamah Konstitusi.
“Siapkan pengacara yang bagus. Kami pasti mendukung setiap demonstrasi dalam koridor demokrasi,” tuturnya.
Sedangkan Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi mengajak seluruh relawan untuk mengawal pelantikan Jokowi 20 Oktober 2019 nanti. “Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengganggu produk konstitusional yang demokratis,” ucapnya.
Sebelumnya tersiar kabar burung, bahwa gerakan mahasiswa di DPR merupakan gerakan untuk menjatuhkan Jokowi. Padahal tak ada sama sekali tuntutan seperti itu.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Manik Marganamahendra mengatakan ada empat agenda restorasi yang harus dilakukan untuk menuntaskan reformasi. "Tuntutan kami adalah kami ingin tuntaskan agenda reformasi. Ada empat agenda restorasi yang harus dilakukan," kata Manik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 September 2019.
Empat agenda itu adalah restorasi pemberantasan korupsi; restorasi pemenuhan hak atas demokrasi, HAM, dan berpendapat; restorasi upaya perlindungan sumber daya alam dan reforma agraria; dan restorasi persatuan kebangsaan. Manik berujar mereka juga akan menyerukan anti diskriminasi terhadap etnis dan perlindungan untuk perempuan.