TEMPO.CO, Jakarta-Ketua DPR Bambang Soesatyo urung menemui mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR. Dia sebenarnya sudah berjalan ke arah depan Gedung DPR sesudah rapat paripurna dilanjutkan konferensi pers.
"Saya bersedia menemui mereka," kata politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2019.
Namun sebelum sampai gerbang depan, polisi sudah keburu menembakkan gas air mata untuk memukul mundur mahasiswa dan massa aksi lainnya yang berdemo. Asap gas air mata turut memukul mundur orang-orang yang berada di sisi bagian dalam gerbang gedung DPR.
Mulai dari aparat, para pegawai DPR yang awalnya menonton aksi, hingga wartawan bubar berlarian menuju Gedung Nusantara V yang lokasinya paling dekat dari gerbang utama. Adapun Bamsoet belum terpantau keberadaannya.
Menurut pantauan Tempo, mobil-mobil baraccuda tampak bersiaga di ruas Jalan Gatot Subroto. Beberapa tembakan gas air mata ke udara masih terus terdengar. Sebuah mobil tampak rusak pada bagian depan, serta dicoret-coret dengan tulisan ACAB di salah satu sisinya.
Baca Juga:
Beberapa mahasiswa terpantau ada di ruas Jalan Gatot Subroto arah Semanggi. Tempo sempat menyaksikan seorang pendemo mengangkat kertas bertuliskan "Riot" ke arah depan gedung DPR.
Gelombang aksi mahasiswa kembali memadati depan gedung DPR di ruas jalan Gatot Subroto hari ini. Bersama para petani, buruh, hingga wartawan, mereka memprotes RUU dan UU bermasalah yang dihasilkan DPR.
Mereka menolak RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Ketenagakerjaan, serta meminta dibatalkannya UU KPK dan UU SDA. Mereka juga mendesak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Sosial.
Ada pula enam tuntutan lainnya yaitu sebagai berikut.
-Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR
-Tolak TNI dan Polri tempati jabatan sipil
-Stop militerisme di Papua dan daerah lain. Bebaskan tahanan politik di Papua segera!
-Hentikan kriminalisasi aktivis
-Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya!
-Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang di lingkaran kekuasaan; pulihkan hak-hak korban segera!
BUDIARTI UTAMI PUTRI