Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi selebaran DPO terhadap Veronica Koman.
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi selebaran DPO terhadap Veronica Koman.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Tigor Hutapea cs, yang tergabung di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta melaporkan Polda Jawa Timur ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) terkait kasus penetapan tersangka pegiat Hak Asasi Manusia yang banyak bersuara soal isu Papua, Veronica Koman.

“Kami di sini sebagai solidaritas pembela HAM, bukan sebagai kuasa hukum, karena kami sama-sama bekerja bergiat di dalam bagaimana kami memajukan hak asasi manusia,” kata Tigor di kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu 18 September 2019.

Menurut Tigor, Veronica Koman tak dapat ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan menyebarkan kabar bohong atau hoax, karena kapasitas Veronica sebagai kuasa hukum dari Aliansi Mahasiswa Papua di Surabaya. Kabar yang disebarkan Veronica, kata Tigor, valid karena bersumber dari mahasiswa Papua.

“Ini lah yang dipublikasikan ke medsos melalui Twitter. Jadi apa yang diinformasikan Veronica Koman itu adalah sesuatu fakta bukan sebuah informasi yang tidak benar,” kata dia.

Tigor menambahkan sudah ada keputusan dari Komisi Tinggi Hak Adasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memberikan perlindungan terhadap aktivis pembela HAM. Mereka pun mendesak pemerintah Indonesia untuk melindungi setiap orang yang menyuarakan haknya, dan melindungi pembela hak asasi manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sehingga kami melihat penetapan tersangka yang diterapkan kepada Veronica Koman menurut kami abuse ya, sewenang-wenang,” tuturnya.

Untuk itu mereka melaporkan hal ini ke Kompolnas, agar dapat diperiksa dan mengecek proses penyelidikan yang dilakukan terhadap Veronica.

Sebelumnya Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks asrama mahasiswa Papua, Surabaya pada pertengahan Agustus lalu oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Bahkan, Ditjen Imigrasi Indonesia berkoordinasi dengan pejabat imigrasi di Australia untuk mencabut paspor Veronica.

FIKRI ARIGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

18 Agustus 2022

Ilustrasi pesta narkoba. Shutterstock.com
Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan polisi terlibat narkoba bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dan Undang-Undang TPPU.


Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

15 Agustus 2022

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J karena tidak ditemukan peristiwa pidana. ANTARA/Reno Esnir
Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

LBH Jakarta menilai Kompolnas membela narasi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J sehingga perlu dibentuk lembaga pengawas independen.


Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

7 Agustus 2022

Akseyna Ahad Dori. Facebook.com
Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

Poengky Indarti mengungkapkan meminta maaf atas surat yang nyasar berkaitan dengan meninggalnya Akseyna.


Serangan ke Kantor LBH Papua Diduga Terkait Kasus Pelanggaran HAM

9 Mei 2022

Sepeda motor terbakar di depan kantor LBH Papua di Jayapura, Papua Minggu dini hari 8 Mei 2022. Foto: LBH Papua
Serangan ke Kantor LBH Papua Diduga Terkait Kasus Pelanggaran HAM

Koalisi Kemanusiaan Untuk Papua menduga serangan ke LBH Papua terkait dengan kasus pelanggaran HAM yang tengah mereka tangani.


Tayang 10 Februari, Polda Papua Jelaskan Tujuan Film Si Tikam Polisi Noken

5 Februari 2022

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal. Dok: Polda Papua
Tayang 10 Februari, Polda Papua Jelaskan Tujuan Film Si Tikam Polisi Noken

Polda Papua berharap film ini dapat mengurangi konflik-konflik sosial serta konflik lainnya agar Papua lebih kondusif.


Veronica Koman Gabung ke Amnesty International Australia

15 Desember 2021

Veronica Koman. frontlinedefenders.org
Veronica Koman Gabung ke Amnesty International Australia

Veronica Koman mengatakan akan tetap mengadvokasi isu Papua meskipun sudah bergabung di Amnesty International Australia.


Bukti Baru Kasus Teror Rumah Veronica Koman

13 November 2021

Veronica Koman. foto/twitter/VeronicaKoman
Bukti Baru Kasus Teror Rumah Veronica Koman

Polres Metro Jakarta Barat juga masih menunggu hasil Puslabfor terhadap pemeriksaan bahan peledak di rumah orang tua Veronica Koman.


Polisi Bilang Bahan Peledak Bom di Rumah Veronica Koman Sejenis Petasan

10 November 2021

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat menggelar konferensi pers harian di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 Januari 2021 (Tempo/Andita Rahma)
Polisi Bilang Bahan Peledak Bom di Rumah Veronica Koman Sejenis Petasan

Kepolisian menduga ledakan di rumah keluarga Veronica Koman bukan dilakukan oleh kelompok teroris. Dugaan itu muncul melihat jenis bahan peledaknya


Prosedur Pengajuan Perlindungan LPSK

9 November 2021

Petugas menerima aduan dari <i>hotline</i> pengaduan 148 saat peresmian gedung baru LPSK di Jakarta, Kamis, 6 September 2018. Gedung baru LPSK terdiri atas tujuh lantai dengan luas 5.000 meter persegi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prosedur Pengajuan Perlindungan LPSK

Permohonan perlindungan dari LPSK dapat dilakukan atas inisiatif saksi dan korban sendiri ataupun permintaan pejabat yang berwenang.


Grab Bantah Mitranya Terlibat Teror di Rumah Orang Tua Veronica Koman

9 November 2021

Veronica Koman. SBS
Grab Bantah Mitranya Terlibat Teror di Rumah Orang Tua Veronica Koman

Nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku teror di rumah Veronica Koman tidak terdaftar di database Grab Indonesia