Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi selebaran DPO terhadap Veronica Koman.
Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi selebaran DPO terhadap Veronica Koman.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Tigor Hutapea cs, yang tergabung di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta melaporkan Polda Jawa Timur ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) terkait kasus penetapan tersangka pegiat Hak Asasi Manusia yang banyak bersuara soal isu Papua, Veronica Koman.

“Kami di sini sebagai solidaritas pembela HAM, bukan sebagai kuasa hukum, karena kami sama-sama bekerja bergiat di dalam bagaimana kami memajukan hak asasi manusia,” kata Tigor di kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu 18 September 2019.

Menurut Tigor, Veronica Koman tak dapat ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan menyebarkan kabar bohong atau hoax, karena kapasitas Veronica sebagai kuasa hukum dari Aliansi Mahasiswa Papua di Surabaya. Kabar yang disebarkan Veronica, kata Tigor, valid karena bersumber dari mahasiswa Papua.

“Ini lah yang dipublikasikan ke medsos melalui Twitter. Jadi apa yang diinformasikan Veronica Koman itu adalah sesuatu fakta bukan sebuah informasi yang tidak benar,” kata dia.

Tigor menambahkan sudah ada keputusan dari Komisi Tinggi Hak Adasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memberikan perlindungan terhadap aktivis pembela HAM. Mereka pun mendesak pemerintah Indonesia untuk melindungi setiap orang yang menyuarakan haknya, dan melindungi pembela hak asasi manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sehingga kami melihat penetapan tersangka yang diterapkan kepada Veronica Koman menurut kami abuse ya, sewenang-wenang,” tuturnya.

Untuk itu mereka melaporkan hal ini ke Kompolnas, agar dapat diperiksa dan mengecek proses penyelidikan yang dilakukan terhadap Veronica.

Sebelumnya Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks asrama mahasiswa Papua, Surabaya pada pertengahan Agustus lalu oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Bahkan, Ditjen Imigrasi Indonesia berkoordinasi dengan pejabat imigrasi di Australia untuk mencabut paspor Veronica.

FIKRI ARIGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

18 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Poltiik dan Keamanan Budi Gunawan ditunjuk sebagai Kepala Kompolnas di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Kepala Kompolnas.


Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

49 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.


Seleksi Anggota Kompolnas, Serba-serbi Komisi Kepolisian Nasional Berikut Tugas dan Wewenangnya

3 Agustus 2024

Pansel calon anggota Kompolnas periode 2024-2028  mengumumkan 50 nama peserta yang lolos seleksi tulis calon anggota Kompolnas, Kamis, 1 Juli 2024. Jihan Ristiyanti.
Seleksi Anggota Kompolnas, Serba-serbi Komisi Kepolisian Nasional Berikut Tugas dan Wewenangnya

Sebanyak 50 orang lulus tes tulis seleksi anggota Kompolnas akan mengikuti tes kesehatan pada 5-6 Agustus 2024. Apa tugas dan wewenang Kompolnas?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

13 April 2024

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


TNI Balik Pakai Istilah OPM, Veronica Koman: Ingin Ambil Alih Penanganan Konflik Papua

12 April 2024

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
TNI Balik Pakai Istilah OPM, Veronica Koman: Ingin Ambil Alih Penanganan Konflik Papua

Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka atau OPM kepada kelompok bersenjata di Papua.


Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

18 Agustus 2022

Ilustrasi pesta narkoba. Shutterstock.com
Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan polisi terlibat narkoba bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dan Undang-Undang TPPU.


Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

15 Agustus 2022

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J karena tidak ditemukan peristiwa pidana. ANTARA/Reno Esnir
Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

LBH Jakarta menilai Kompolnas membela narasi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J sehingga perlu dibentuk lembaga pengawas independen.


Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

7 Agustus 2022

Akseyna Ahad Dori. Facebook.com
Misteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf

Poengky Indarti mengungkapkan meminta maaf atas surat yang nyasar berkaitan dengan meninggalnya Akseyna.


Serangan ke Kantor LBH Papua Diduga Terkait Kasus Pelanggaran HAM

9 Mei 2022

Sepeda motor terbakar di depan kantor LBH Papua di Jayapura, Papua Minggu dini hari 8 Mei 2022. Foto: LBH Papua
Serangan ke Kantor LBH Papua Diduga Terkait Kasus Pelanggaran HAM

Koalisi Kemanusiaan Untuk Papua menduga serangan ke LBH Papua terkait dengan kasus pelanggaran HAM yang tengah mereka tangani.


Tayang 10 Februari, Polda Papua Jelaskan Tujuan Film Si Tikam Polisi Noken

5 Februari 2022

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal. Dok: Polda Papua
Tayang 10 Februari, Polda Papua Jelaskan Tujuan Film Si Tikam Polisi Noken

Polda Papua berharap film ini dapat mengurangi konflik-konflik sosial serta konflik lainnya agar Papua lebih kondusif.