TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat panitia kerja (panja) revisi UU KPK. Rapat yang berlangsung sekitar 3,5 jam itu disebut berlangsung dinamis.
Ketua Panja DPR Revisi UU KPK Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya masih akan membahas masukan-masukan pemerintah yang telah dituangkan dalam daftar inventaris masalah (DIM). Supratman juga berujar pembahasan di tingkat fraksi masih dinamis.
"Kalau fraksi itu dinamis, nanti fraksi akan menjelaskan masing-masing," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 September 2019.
Meski begitu, dia enggan merinci bagaimana dinamika yang bergulir di internal panja, baik lintas fraksi maupun dengan pemerintah. Supratman mengatakan pembahasan di tingkat panja bersifat rahasia. Dia bahkan tak mau membocorkan berapa poin yang sudah dibahas dalam rapat tersebut.
"Kalau saya menjelaskan hasil di tingkat panja itu berisiko buat saya," kata politikus Partai Gerindra ini.
Salah satu fraksi yang sudah mengemukakan pandangan adalah Partai Gerindra. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya tengah mengkaji dan mempertimbangkan dengan serius untuk menolak revisi UU KPK.
Dasco berujar ada beberapa pasal yang dianggapnya akan melemahkan KPK. Salah satunya, kata dia, adalah pasal ihwal pembentukan dewan pengawas. Dalam suratnya, pemerintah menginginkan dewan pengwas dibentuk oleh presiden melalui panitia seleksi.
Keinginan pemerintah ini berbeda dengan usulan Baleg, yakni pembentukan dewan pengawas oleh DPR. Dasco menilai, klausul ini malah membuka peluang intervensi terhadap KPK di kemudian hari.
"Mungkin dalam masa sekarang tidak ada niatan dari pemerintah untuk mengintervensi KPK, tetapi karena ini UU berlakunya sangat lama, bisa kemudian hal tersebut rentan dipergunakan untuk melemahkan KPK," kata dia.
Supratman enggan mengomentari ihwal pandangan partainya ini. Wakil Ketua Baleg DPR Totok Daryanto tak menampik bahwa fraksi-fraksi masih berdebat. Seperti Supratman, dia juga menolak menyampaikan perkembangan pembahasan di internal panja.