TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jayapura Kota menggeledah Asrama Musa Hisage, Distrik Heram, Papua pada 9 September 2019. Polisi mengerahkan 500 anggota dalam penggeledahan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari buron kerusuhan. Selain itu penggeledahan juga dilakukan untuk menemukan napi di Lapas Abepura yang masih melarikan diri.
"Iya jadi di situ dicurigai jadi tempat persembunyian dan tempat menampung motor hasil curian," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Senin, 9 September 2019.
Sebagai informasi, total tersangka dalam kasus kerusuhan di Papua dan Papua Barat kini berjumlah 85 orang. Di mana, 20 di antaranya masih berstatus buron.
Dedi mengatakan, sempat terjadi bentrok antara personel dengan Ketua Asrama Rusunawa Musa Hisage ketika penggeledahan akan dimulai. Para penghuni menanyakan surat penggeledahan serta maksud dan tujuan kepada ratusan personel itu.
"Namun akhirnya diperbolehkan. Dari penggeledahan itu, kami menyita cukup banyak barang bukti," ucap Dedi. Ia mengatakan polisi tidak menemukan DPO dan napi yang kabur. Namun, sejumlah barang bukti senjata tajam seperti tombak, sabit, kampak, parang, panah beserta busur disita polisi.
Sebelumnya, polisi juga menggeledah Rusunawa Universitas Cenderawasih (Uncen), di distrik yang sama yakni Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua. Rusun itu diduga ditempati oleh dua aktor intelektual kerusuhan Papua yakni FBK dan AG.
Rusun itu, kata Dedi, diduga digunakan FBK dan AG sebagai tempat berkumpul untuk mendesain aksi rusuh. Ia mengatakan, dari penggeledahan ditemukan fakta bahwa kerusuhan di Jayapura tidak terjadi secara spontan.
"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Papua di rusun di Jayapura, kita ketahui bahwa kerusuhan yang ada di Jayapura itu adalah bukan spontanitas, tapi ada desain kerusuhan itu," kata Dedi.