TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memberikan konsesi perkebunan tebu kepada Andi Syamsuddin Arsyad atau dikenal sebagai Haji Isam, sepupu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Bombana Sulawesi Tenggara. Pemberian konsesi ini menjadi sorotan karena ditengarai menabrak tata ruang dan program kementerian.
Cerita ini berawal ketika pasar domestik kebanjiran gula impor. Pada 2017, menurut data Badan Pusat Statistik, sebanyak 4,47 juta ton gula masuk ke Indonesia. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah menargetkan swembada gula 2020–yang kemudian direvisi menjadi 2024. Caranya dengan membangun pabrik gula baru melibatkan pengusaha.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman kemudian mengundang para pengusaha untuk berinvestasi. Hasilnya, kata Amran, ada 300 pengusaha yang kesengsem untuk berinvestasi membuka pabrik gula. “Yang terpilih hanya sepuluh,” kata Amran seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 9 September 2019
Sepuluh pengusaha itu di antaranya Djarum Group, PT Jhonlin Batu Mandiri, anak usaha Jhonlin Group, perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Pabrik-pabrik baru itu tersebar di sepuluh lokasi seperti di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Pabrik Jhonlin di Bombana Sulawesi Tenggara, salah satu yang terbesar. Menurut mantan Kepala Desa Mappesangka Andi Rasdi Sumange, Amran dan Isam berkerabat. “Sepupu,” kata dia. Amran dan Isam terlihat datang ke acara pesta rakyat yang menghadirkan artis ibu kota yang digelar di Mappesangka pada 2017.
Isam tak menjawab tegas. “Sama-sama cucu Nabi Adam,” katanya. Sedangkan Amran tak menjawab ketika ditanyai soal pertalian famili ini.
Agar proyek tak dihambat, Amran turun langsung ke daerah mengurus berbagai administrasi. Termasuk mengurus Jhonlin. Wakil Bupati Bombana Johan Salim bercerita
Menteri Amran mengumpulkan semua pejabat kabupaten itu di Hotel Clarion, Kendari, pada pertengahan 2017. Ia membawa dan mengenalkan Isam sebagai calon investor yang akan membuka kebun tebu dan pabrik gula. “Kami diminta back up karena investasinya Rp 7 triliun,” kata Johan.
Selain menggelar pertemuan terbuka di hotel, beberapa pejabat bercerita, Menteri Amran meminta mereka berkumpul di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara yang pintu ruang rapatnya dijaga polisi. Para peserta pertemuan dilarang membawa telepon seluler ke dalam ruangan.
Amran kembali mengulang agar pemerintah daerah memuluskan izin investasi PT Jhonlin.
Amran membenarkan pernah mengumpulkan pejabat Sulawesi Tenggara membahas investasi Isam. Menurut dia, semua pejabat daerah setuju kehadiran Jhonlin. Amran kembali menegaskan agar perizinan lahan Jhonlin dipermudah untuk mempercepat perusahaan beroperasi. “Saya kejar sampai bupati,” ujarnya.
Isam menyebutkan ia ikut mengajukan diri membuka kebun tebu di Bombana karena ingin membantu pemerintah mewujudkan swasembada gula. Kendati tak punya pengalaman berbisnis tebu atau gula, ia bersedia menyediakan uang tunai sebagai syarat investasi.
Masalahnya, berdasarkan penelusuran Majalah Tempo, perkebunan tebu dan pabrik gula Jhonlin tak tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Bombana 2013-2030. Dalam RTRW yang disahkan Bupati Tafdil itu, area kebun tebu Jhonlin tercatat untuk ladang penggembalaan karena hutan produksi tersebut berbentuk sabana. Karena itu, sejak 2013, padang ilalang ini dipakai untuk penggembalaan 3.454 sapi oleh 400 peternak.
Majalah Tempo pun menelusuri aktivitas di konsesi tebu Jhonlin, Ikuti penelusuran Tempo di edisi “Gula-gula Dua Saudara”.