Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Baru Dapat Tunggakan Legislasi 48 Undang-undang

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) menyerahkan Draft RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019. Draft ini diberikan dalam sidang Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) menyerahkan Draft RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019. Draft ini diberikan dalam sidang Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI selama Tahun Sidang 2018-2019 telah membahas dan menyetujui sebanyak 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan menjadi UU.

"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, selama Tahun Sidang 2018-2019, DPR telah membahas dan menyetujui bersama Presiden sebanyak 15 RUU untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT DPR RI ke-74 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, secara keseluruhan jumlah RUU yang telah selesai dibahas dari awal periode keanggotaan DPR RI 2014-2019 sampai Agustus 2019 sebanyak berjumlah 77 RUU.

Bamsoet menjelaskan pelaksanaan fungsi legislasi merupakan perwujudan kekuasaan membentuk undang-undang yang dimiliki DPR. Dalam pelaksanaannya, pembentukan undang-undang dilaksanakan melalui pembahasan bersama antara DPR dan presiden.

"Pembahasan juga mengikutsertakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk RUU tertentu. Sinergitas antarlembaga, khususnya antara DPR dan presiden merupakan faktor penting yang mempengaruhi pelaksanaan fungsi legislasi," ujarnya.

Dia menilai sinergitas bukan hanya diperlukan antarlembaga, melainkan juga intern lembaga, yaitu antarfraksi di DPR dan antarkementerian/lembaga di pemerintah.

Menurut dia, pada tahun kelima atau tahun terakhir dari periode keanggotaan 2014-2019, kinerja fungsi legislasi DPR RI untuk RUU yang sedang dalam tahap penyusunan berjumlah 12 RUU.

"12 RUU itu yang terdiri dari tujuh RUU dalam proses penyusunan pada Anggota dan Alat Kelengkapan DPR, dua RUU dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi dan tiga RUU akan memasuki Tahap Pembicaraan Tingkat I atau menunggu Surpres," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bamsoet menjelaskan, RUU yang sedang dalam Tahap Pembicaraan Tingkat I berjumlah 36 RUU dan RUU yang sudah selesai dibahas dan disetujui menjadi UU berjumlah 15 RUU.

Dia menjelaskan dari 15 RUU yang selesai dibahas, terdapat 10 RUU mengenai pengesahan perjanjian, persetujuan kerja sama dan nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain.

RUU pengesahan perjanjian, persetujuan kerja sama dan nota kesepahaman antara Pemerintah RI dengan negara lain yang telah selesai dibahas di DPR tersebut seperti RUU bidang pertahanan dan bidang hukum, yaitu ekstradisi dan bantuan timbal balik dalam masalah pidana.

Aspek pertahanan merupakan faktor penting guna menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa. Kerja sama di bidang pertahanan diperlukan guna meningkatkan hubungan baik antarnegara, sekaligus meningkatkan kemampuan pertahanan negara.

Sementara di bidang hukum menurut dia, perjanjian ekstradisi akan mendukung penegakan hukum di Indonesia yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara, khususnya tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang dan kejahatan terorganisasi lainnya.

Dia menilai perjanjian bantuan timbal balik masalah pidana dimaksudkan untuk lebih meningkatkan efektivitas kerja sama dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana, termasuk tindak pidana terkait dengan perpajakan dan bea cukai.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

21 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

19 hari lalu

Warga meneriakkan slogan-slogan dan memegang plakat selama aksi damai yang diselenggarakan oleh warga terhadap apa yang mereka katakan meningkat dalam kejahatan rasial dan kekerasan terhadap Muslim di negara itu, di New Delhi, India, 16 April 2022. REUTERS/Anushree Fadnavis
Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.


Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

21 hari lalu

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

28 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.


India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

45 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang poster saat protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai ujaran kebencian terhadap Muslim yang dilakukan oleh para pemimpin Hindu, di New Delhi, India, 27 Desember 2021. REUTERS/Adnan Abidi
India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.


Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

56 hari lalu

Pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar UU.
Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar undang-undang..


Jerman Legalkan Ganja

24 Februari 2024

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja

Lewat undang-undang yang baru, warga Jerman boleh memiliki sampai 25 gram ganja yang bukan untuk tujuan komersial


Bamsoet Tegaskan Pentingnya UU AI dalam Ekosistem Digital

23 Februari 2024

Bamsoet Tegaskan Pentingnya UU AI dalam Ekosistem Digital

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengingatkan pentingnya memiliki Undang-Undang (UU) yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem digital Indonesia.


Kanada Tunda Putusan soal Euthanasia pada Orang dengan Gangguan Jiwa

5 Februari 2024

Victor Escobar, 60 tahun, yang menderita penyakit paru obstruktif kronik stadium akhir, menjadi orang pertama di Kolombia yang menjalani eutanasia untuk penyakit non-terminal. (REUTERS | EDWIN RODRIGUEZ PIPICANO)
Kanada Tunda Putusan soal Euthanasia pada Orang dengan Gangguan Jiwa

Kanada telah membekukan sementara rencana memperpanjang program bantuan suntik mati atau euthanasia pada orang dengan gangguan jiwa.