TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menyebut dua warga sipil meninggal dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Deiyai, Papua pada Rabu, 28 Agustus 2019.
"Semua korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Enarotali untuk mendapatkan perawatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal melalui keterangan tertulis pada Rabu, 28 Agustus 2019.
Berdasarkan data dari kepolisian, satu penduduk terkena tembakan di kaki dan meninggal di Rumah Sakit Enarotali. Satu orang lainnya meninggal terkena panah di perut di halaman kantor Bupati Deiyai. Sementara itu, seorang anggota TNI tewas setelah tertancap panah.
Selain korban tewas, seorang personel TNI, seorang personel Brimob, serta tiga personel Samapta Polres Paniai terkena luka panah. Saat ini, kelima korban juga dirawat di rumah sakit.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, bentrok terjadi akibat dari tuntutan penandatanganan referendum pada Bupati Deiyai oleh 150 pengunjuk rasa.
Ratusan peserta itu sempat diajak bernegosiasi oleh aparat TNI dan Polri di lokasi. Namun, kata Dedi, saat negosiasi berlangsung, bentrok pun pecah.
"Muncul kurang lebih sekitar ribuan masyarakat dari berbagai macam penjuru dengan membawa senjata tajam dan panah, langsung melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan," ujar Dedi di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada Rabu, 28 Agustus 2019.