TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan bahwa 20 besar nama-nama capim sudah melalui pertimbangan rekam jejak dari sejumlah lembaga, bukan hanya KPK.
"Menurut Anda, KPK selalu yang paling benar ya? Kami punya rekam jejak yang lain juga. Jadi kita kan bekerja. Kalau memang KPK (paling benar), enggak usah pakai pansel-panselan," kata Yenti di Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.
Yenti memastikan bahwa Pansel menerima semua pertimbangan rekam jejak para capim yang ditelusuri sejumlah lembaga selain KPK, di antaranya Badan Intelijen Negara, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Polri, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan.
Penelusuran rekam jejak oleh KPK, kata Yenti Garnasih, hanya untuk membuktikan capim tersebut terindikasi tindak pidana korupsi. "Sementara kita kan enggak mau tercela. Tercela itu kan macam-macam, ada ketercelaan pidana korupsi, ada juga pidana lain yang tidak ter-tracking KPK. Jadi banyak hal," ujarnya.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, sebelumnya mengatakan bahwa lembaganya sudah menyerahkan bukti-bukti rekam jejak kepada Pansel Capim KPK, sekaligus memaparkannya pada 23 Agustus 2019. Kala itu bertepatan dengan pengumuman 20 capim yang lolos profile assessment.
Namun, dari 20 nama yang diumumkan, ada yang memiliki rekam jejak dugaan pelanggaran etik, penerimaan gratifikasi, hingga dugaan menghambat kerja KPK.