TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid membantah ada masalah personal antara ketua umumnya, Muhaimin Iskandar dan dua bekas Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding dan Lukman Edy. Anggapan konflik internal ini mencuat lantaran Karding dan Lukman tak masuk dalam struktur kepengurusan baru DPP PKB.
"Itu isu saja. Tidak ada, ini kan organisasi bukan personal-personal," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.
Jazilul mengatakan lazim saja jika ada kader yang tak dimasukkan lagi dalam kepengurusan Muhaimin periode 2019-2024. Menurut dia, partai memerlukan penyegaran sehingga ada orang-orang yang menempati kepengurusan sebelumnya bisa saja diganti atau digeser.
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal PKB ini juga berujar, tidak dimasukkannya Karding dan Lukman dalam struktur pengurus tak melanggar peraturan partai. Merujuk keputusan Muktamar VI PKB di Bali pekan lalu, Muhaimin menjadi mandataris tunggal yang memiliki kewenangan penuh menentukan kepengurusan.
Jazilul juga mengimbuhkan, Karding dan Lukman semestinya tak usah merasa "ketinggalan" karena tidak masuk struktur. "Setiap ada muktamar ada pengurus baru. Ada yang ditinggal ada yang masuk. Yang ditinggal jangan merasa ketinggalan biasa aja nanti kan bisa masuk lagi," kata dia.
Lukman Edy sebelumnya mengungkap konflik yang terjadi antara kubu Karding dan Muhaimin. Menurut Lukman, pangkal konflik keduanya bermula pada proses penetapan calon presiden dan calon wakil presiden 2019. Santer terdengar kabar, Karding berperan dalam menggagalkan poros ketiga yang hendak dibentuk Cak Imin ketika itu.
"Konflik berujung ke pemecatan Karding sebagai Sekjen," ujar Lukman Edy kepada Tempo, Selasa, 27 Agustus 2019.
Setelah dipecat dari posisi sekjen, Karding menjabat Ketua DPP dan aktif di Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. Dia mendapat posisi penting sebagai Ketua Tim Advance TKN. Tim ini bertugas mengkondisikan lokasi tempat Jokowi akan berkampanye. Terlalu aktif di TKN, ujar Lukman, konflik Karding dan Cak Imin berlanjut.
"Karding dituduh terlalu mengatur TKN. Kemudian ada upaya mengganti Karding dari TKN, tapi tidak berhasil," ujar Lukman.
BUDIARTIUTAMI PUTRI | DEWINURITA