TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memeriksa lima orang saksi, hari ini, 28 Agustus 2019, terkait aksi rasial yang melabeli mahasiswa Papua di Surabaya dengan umpatan binatang.
Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Frans Barung Mangera enggan membeberkan identitas saksi yang diperiksanya hari ini. "Ya jadi hari ini akan kami periksa 5 orang lagi setelah 7 dan 9 orang kemarin. Berarti jumlah saksi yang kami periksa ada 21 orang," ucap dia di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada Rabu, 28 Agustus 2019.
Barung pun berjanji, dalam pekan ini, pihaknya akan mengumumkan tersangka ujaran rasial tersebut. "Kapolda nanti yang akan mengumumkan soal tersangka," ucap dia.
Sebelumnya, viral sebuah video yang merekam beberapa orang berseragam loreng dan lainnya, memaki dengan sebutan binatang kepada orang yang berada di dalam Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019 lalu. Aksi yang terekam dalam video itu kemudian menjadi pemicu kerusuhan di sejumlah kota di Papua dan Papua Barat, seperti Manokwari, Jayapura, Sorong, bahkan meluas hingga Makassar.
Di sisi lain, imbas dari insiden itu, TNI menskors anggotanya karena diduga bertindak tidak dengan kepala dingin. Sikap emosional itu terlihat dari video yang beredar.
"Dia tak menampilkan jati diri seorang aparat, marah-marah dan makian-makian itu tidak boleh. Sementara perintah kami jelas, di metode kami kan jelas komunikasi sosial,” kata Kepala Penerangan Kodam Brawijaya Letnan Kolonel Imam Haryadi saat dihubungi pada 26 Agustus 2019.
ANDITA RAHMA