TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menunjuk Hasanuddin Wahid sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB periode 2019-2024. Sebelumnya, Hasanuddin menjabat Wakil Sekretaris Jenderal.
"Sekjen PKB Hasanuddin Wahid," ujar Wakil Ketua Umum DPP PKB Ida Fauziah mewakili Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2019.
Nama Hasanuddin ini di luar prediksi yang sebelumnya dibahas dalam rapat bersama para kiai Dewan Syuro PKB, tiga hari belakangan. Wasekjen DPP PKB Demisioner, Ahmad Iman sebelumnya mengatakan ada lima nama kandidat muncul sebagai calon Sekjen PKB, yakni; Ida Fauziah, Syaiful Huda, Jazilul Fawaid, Faisol Reza, dan Hanif Dhakiri. Kelima nama itu mental dan menjabat posisi selain Sekjen.
Sebelumnya, Muhaimin sempat berencana menghapus struktur Sekjen di DPP PKB. Namun, rencana itu urung dilakukan karena terbentur dengan nomenklatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang mengharuskan adanya sekjen dalam kepengurusan partai politik.
Kendati tak dihapus, Iman menyebut, kewenangan Sekjen akan berbeda dari sebelumnya. Jika Sekjen partai pada umumnya melaksanakan fungsi koordinasi dengan pihak eksternal dan pengawasan organisasi, maka kewenangan Sekjen PKB dipotong hanya mengurusi internal partai saja. "Sekjen periode mendatang lebih ke internal, tidak terlalu politis untuk eksternal," ujar Iman.
Menurut Iman, Sekjen periode lima tahun mendatang akan disibukkan soal penataan organisasi; mulai dari strukturisasi, digitalisasi hingga menciptakan dan memperkuat sistem kaderisasi. "PKB ingin fokus menjadi partai kader".