TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya mengatakan tuntutan masyarakat Papua saat ini adalah adanya evaluasi terhadap Dana Otonomi Khusus (Otsus). "Kalau untuk masyarakat Papua lebih senangnya evaluasi Otsus itu, tuntutannya itu," kata Lenis saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.
Lenis mengungkapkan, salah satu persoalannya yaitu selama ini lembaga keagamaan, lembaga masyarakat adat asli, dan kelompok perempuan tidak menerima anggaran dari Dana Otsus. Berdasarkan Perdasus Papua Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Pengalokasian Dana Otsus Papua di Kabupaten/Kota, tiga kelompok tersebut semestinya menerima masing-masing 2 persen.
Menurut Lenis, anggaran yang dialokasikan untuk ketiga kelompok itu semestinya sebesar Rp 8-9 triliun dari Dana Otsus. Kementerian Dalam Negeri, kata dia, telah berkirim surat kepada Gubernur Papua untuk menjelaskan kejelasan alokasi anggaran tersebut.
"Sampai hari ini belum ada yang laporkan. Berarti kan enggak jalan. Dana itu ke mana selama ini? Pendeta-pendeta belum dikasih dana, lembaga adat juga belum," ujarnya.
Lenis Kagoya menuturkan, di periode kedua pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ia akan mendorong adanya evaluasi Dana Otsus. Apalagi, Dana Otsus Papua yang sebelumnya diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 akan berakhir pada 2021.
Selain Dana Otsus, Lenis menyebut tuntutan masyarakat Papua adalah mengenai tenaga Papua untuk Freeport yang kerja secara PAW (Pengganti Antar Waktu), hak ulayat masyarakat atas tanah yang digunakan sebagai areal kegiatan tambang Freeport, dan 12 ribu tenaga honorer yang belum diangkat sebagai PNS.