TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumsel Herman Deru sedang kebingungan. Musababnya, ia mendapatkan laporan bila terdapat lebih dari 1000 unit kendaraan dinas berbagai merek hilang.
Kendaraan tersebut sebelumnya diberikan kepada para pejabat maupun staf pada dinas, badan serta jajaran lain yang terkait lainnya di lingkungan pemerintah provinsi Sumsel.
Upaya persuasif yang ditempuh belum membuahkan hasil maksimal. Hal ini dia kemukakan disela-sela penandatanganan nota kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara antara Gubernur dan Kejaksaan Tinggi Sumsel.
“Dengan langkah persuasif baru 28 unit yang kembali,” katanya, Rabu, 21 Agustus 2019.
Secara rinci Herman, menjelaskan setidaknya 274 unit kendaraan roda empat dan 1000 lebih kendaraan roda dua hilang atau menghilang dari tangan penerima.
Selain kendaraan ia juga mengklaim bila aset berupa tanah dan bangunan berupa Asrama mahasiswa di Bandung, Jawa Barat juga hilang. Setelah di telusuri, beberapa aset tersebut sudah berpindah tangan sehingga semakin sulit untuk dikembalikan ke pada pihak pemprov Sumsel.
Tidak hanya kehilangan secara fisik, akan tetapi banyak juga aset berupa tanah dan bangunan Sumsel yang disewakan pada pihak lainnya dengan bayaran yang tidak seimbang.
“Banyak juga perjanjian-perjanjian yang tidak menguntungkan pihak kami,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan demikian, Herman mengatakan akan menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan tinggi Sumsel.
Salah satu tujuannya adalah untuk mendampingi bila ada persoalan hukum yang kerap berakhir merugikan negara.
Selama ini kata Herman Deru, sebagian besar aset-aset tersebut tidak bisa dikembalikan pada negara karena kalah di pengadilan. Kendala-kendala yang menyebabkan kekalahan tersebut diantaranya data yang tidak lengkap, data yang hilang atau dihilangkan.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Sugeng Purnomo menambahkan pihaknya berkomitmen untuk menegakkan aturan terkait aset pemprov Sumsel.
Dia tidak ingin kesepakatan yang baru ditandatangani ini hanya menjadi dokumen di atas kertas tanpa ada implementasi di lapangan. Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat ini Herman akan memulai menelusuri aset-aset daerah dengan memanggil para pejabat terkait di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. “Kami coba penyelesaiannya dengan cara non-litigasi,” katanya.