TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wacana kembalinya Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menggantikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dapat berdampak langsung pada proses pemilihan umum. Jika GBHN dihidupkan kembali, maka tak ada kampanye visi dalam kampanye pilpres.
"Karena itu rakyat itu tidak bisa memilih lagi apa yang dia mau," kata JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019.
Dengan begitu, presiden hanya akan menjalankan program yang hanya sesuai dengan GBHN saja. Hal ini berbeda dengan konsep RPJMN yang saat ini dianut dengan pemilihan umumnya. Hal inilah, yang menurut JK, harus disinkronkan satu sama lain.
"Kalau pemilihan langsung maka bagaimana mensinkronkan GBHN dengan pemilihan langsung. Ini agak bertentangan. Jadi harus disinkronkan ini," kata dia.
Saat ini, pembahasan mengenai kembalinya GBHN tengah memasuki tahap akhir. Meski begitu, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan wacana ini belum bisa disahkan di masa jabatan MPR periode ini, karena terhambat adanya Pasal 37 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Tata Tertib MPR.