Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klarifikasi Lengkap Abdul Somad Soal Tudingan Penista Agama

image-gnews
Ustadz Abdul Somad. instagram.com
Ustadz Abdul Somad. instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penceramah Abdul Somad (UAS) mengaku mengetahui dirinya telah dilaporkan oleh Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Kepolisian Daerah NTT terkait dugaan penistaan agama.

Melalui video yang diunggah FSRMM TV di kanal Youtube pada Ahad, 18 Agustus 2019, Somad memyampaikan klarifikasi. Berikut ini klarifikasi UAS dalam ceramah yang dilakukan di Desa Simpang Kelayang, Masjid At-Taqwa pada Sabtu, 17 Agustus 2019.

"Saya sedang dilaporkan ke Polda NTT karena dianggap penistaan agama. Sudah baca beritanya? Pertama, itu saya menjawab pertanyaan. Bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Nih perlu dipahami dengan baik," kata UAS kepada Jamaah.

"Kedua itu pengajian di dalam masjid tertutup. Bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di tv, tapi untuk interen umat islam. Menjelas pertanyaan tentang patung dan tentang kedudukan Nabi Isa AS untuk orang islam dalam Quran dan sunnah Nabi SAW," ujarnya.

"Ketiga, pengajian itu lebih 3 tahun yang lalu sudah lama di kajian subuh Sabtu di masjid An-Nur Pekanbaru karena saya rutin pengajian disana. Satu jam pengajian diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab, tanya jawab," 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kenapa diviralkan sekarang? Kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT. Sebagai warga yang baik saya tidak akan lari. Saya tidak akan mengadu. Saya tidak akan takut karena saya tidak merasa salah dan saya tidak pula ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Dari 3 poin ini apakah jelas? Yang tak jelas boleh korek telinga," katanya.

UAS pun menjelaskan kembali alasan kehadirannya berceramah di Desa Simpang Kelayang untuk berceramah mengenai perayaan kemerdekaan Indonesia. Dalam pemaparan alasannya, dia heran ceramahnya 3 tahun lalu malah viral.

"Kenapa Ustad Somad tak di luar masjid? Kenapa di dalam masjid? Karena kalau di dalam masjid, komunitasnya semua orang masjid. Ada ceramah-ceramah yang tak berkenan di hati, di mana Ustad Somad ceramah ini? Di dalam masjid Simpang Kelayang. Kenapa bisa keluar? Mana saya tahu. Siapa yang membawanya keluar?" kata Abdul Somad.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terbaru Syafiq Riza Basalamah, Ini 5 Ustad yang Pengajiannya Pernah Dibubarkan Ormas

17 hari lalu

Puluhan anggota banser GP Ansor demo di depan Balai Kota, Jakarta Pusat menolak kedatangan Felix Siauw, Rabu, 26 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana
Terbaru Syafiq Riza Basalamah, Ini 5 Ustad yang Pengajiannya Pernah Dibubarkan Ormas

Selain Syafiq Riza Basalamah, ada sejumlah pendakwah yang acara pengajiannya dibubarkan ormas


Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

40 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

Ahok mengungkapkan ada sosok berkuasa yang menjebloskan dirinya ke penjara


Arya Wedakarna Dipecat dari DPD karena Dugaan Diskriminasi, Pernah Tolak Ustad Abdul Somad, Ini Profilnya

45 hari lalu

Arya Wedakarna. Instagram
Arya Wedakarna Dipecat dari DPD karena Dugaan Diskriminasi, Pernah Tolak Ustad Abdul Somad, Ini Profilnya

Badan Kehormatan DPD RI resmi memecat Arya Wedakarna karena dugaan diskriminasi. Ini profil dan beberapa kontroversinya.


Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

14 Januari 2024

Arya Wedakarna. Instagram
Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

Peraih rekor MURI sebagai doktor dan rektor termuda, Arya Wedakarna belakangan dituntut MUI Bali karena dugaan kasus SARA. Berikut profilnya.


MUI Bali Laporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

12 Januari 2024

Ketua Harian Bidang Hukum MUI Provinsi Bali, Agus Samijaya (kiri) melaporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama pada Jumat sore, 12 Januari 2024. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan, Nomor : LP/B/15//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. TEMPO/Yuni Rahmawati
MUI Bali Laporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

MUI Provinsi Bali dan 25 ormas Islam melaporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.


Kontroversi Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun Menyedot Perhatian Publik pada 2023, Ini Kasusnya

1 Januari 2024

Panji Gumilang Al-Zaytun Dilaporkan ke Polisi
Kontroversi Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun Menyedot Perhatian Publik pada 2023, Ini Kasusnya

Rentetan kontroversi Panji Gumilang menarik perhatian publik pada 2023. Berikut kilas balik perjalanan kasusnya.


Wakil Ketua MUI Nyatakan Guyonan Zulhas tentang Salat Bukan Penistaan Agama

23 Desember 2023

Pendemo dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) saat melakukan aksi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Dalam aksinya massa mengecam Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dalam video Zulhas diduga melecehkan salat. TEMPO/Subekti
Wakil Ketua MUI Nyatakan Guyonan Zulhas tentang Salat Bukan Penistaan Agama

Wakil Ketua MUI menyebut guyonan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas bukan merupakan penistaan agama.


Pasal Penistaan Agama di KUHP, Bagaimana Tindak Pidananya?

22 Desember 2023

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Pasal Penistaan Agama di KUHP, Bagaimana Tindak Pidananya?

Penindakan hukum terhadap pelaku perbuatan yang dianggap sebagai penistaan agama selama ini didasarkan pada ketentuan Pasal 156, 156a, dan 157 KUHP.


Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan atas Penistaan Agama ke Bareskrim

21 Desember 2023

Polisi berjaga saat massa Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melakukan aksi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Zulhas juga menggambarkan sekelompok umat Islam, yang saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres, tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain. Zulhas tampak memeragakannya dengan menjulurkan dua jari. TEMPO/Subekti
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan atas Penistaan Agama ke Bareskrim

Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melaporkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas atas penistaan agama terkait video viral soal salat.


Kubu AMIN Menilai Ucapan Zulhas soal 'Amin' dalam Salat dan Jari Telunjuk Tahiyat Akhir Meresahkan

21 Desember 2023

Pendemo dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) saat melakukan aksi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Dalam aksinya massa mengecam Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dalam video Zulhas diduga melecehkan salat. TEMPO/Subekti
Kubu AMIN Menilai Ucapan Zulhas soal 'Amin' dalam Salat dan Jari Telunjuk Tahiyat Akhir Meresahkan

Menurut kubu AMIN, pernyataan Zulkifli Hasan atau Zulhas telah meresahkan masyarakat.