Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Poin Klarifikasi Abdul Somad Soal Tuduhan Penistaan Agama

image-gnews
Ustadz Abdul Somad Batubara. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ustadz Abdul Somad Batubara. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penceramah Abdul Somad atau UAS mengatakan merasa tidak bersalah atas ceramah yang dinilai menista agama Kristen dalam sebuah video yang viral di media sosial.

"Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama," kata Abdul Somad seperti dalam sebuah video milik FSRMM TV yang diunggah di kanal mereka di YouTube pada Ahad, 18 Agustus 2019.

Dalam video sepanjang 57:07 menit itu, UAS sedang ceramah dalam rangka hari Kemerdekaan di Masjid At-Taqwa, Desa Simpang Kelayang, Indragiri Hulu, Riau pada Sabtu, 17 Agustus 2019. UAS memberikan klarifikasi mulai di menit ke 4:56.

Somad mengatakan pernyataan itu disampaikan untuk kepentingan menjawab pertanyaan jamaah yang hadir dalam pengajian. "Bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan," katanya. "Ini perlu dipahami dengan baik."

Kedua, dia mengatakan bahwa ceramah dalam pengajian itu dilakukan di sebuah masjid tertutup. Dengan kata lain, ceramah itu tidak disampaikan di stadion, lapangan sepak bola, maupun televisi. "Tapi (itu) untuk intern umat Islam menjelaskan pertanyaan tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS. Untuk orang Islam dalam Al-Quran dan Sunah Nabi Muhammad SAW," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, dia mengatakan bahwa pengajian itu dilakukan 3 tahun yang lalu yaitu tahun 2016. Ceramah itu dilaksanakan di Masjid An-Nur, Pekanbaru. "Saya rutin pengajian di sana satu jam pengajian, diteruskan tanya-jawab, tanya-jawab. Kenapa diviralkan sekarang? Kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT," katanya.

Ia mengatakan, "Sebagai warga yang baik saya tidak akan lari, tidak akan mengadu, saya tidak akan takut karena saya tidak merasa bersalah dan saya tidak ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa."

Sebelumnya, Anggota Brigade Meo, Jemmy Ndeo, mengatakan pada Sabtu, 17 Agustus 2019 melaporkan ceramah Abdul Somad karena dianggap telah melecehkan agama Kristen. Ceramah itu dianggap sudah meresahkan dan mencederai umat Kristen. "Karena itu, UAS harus mempertanggungjawabkan perkataannya," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terbaru Syafiq Riza Basalamah, Ini 5 Ustad yang Pengajiannya Pernah Dibubarkan Ormas

17 hari lalu

Puluhan anggota banser GP Ansor demo di depan Balai Kota, Jakarta Pusat menolak kedatangan Felix Siauw, Rabu, 26 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana
Terbaru Syafiq Riza Basalamah, Ini 5 Ustad yang Pengajiannya Pernah Dibubarkan Ormas

Selain Syafiq Riza Basalamah, ada sejumlah pendakwah yang acara pengajiannya dibubarkan ormas


Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

40 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

Ahok mengungkapkan ada sosok berkuasa yang menjebloskan dirinya ke penjara


Arya Wedakarna Dipecat dari DPD karena Dugaan Diskriminasi, Pernah Tolak Ustad Abdul Somad, Ini Profilnya

45 hari lalu

Arya Wedakarna. Instagram
Arya Wedakarna Dipecat dari DPD karena Dugaan Diskriminasi, Pernah Tolak Ustad Abdul Somad, Ini Profilnya

Badan Kehormatan DPD RI resmi memecat Arya Wedakarna karena dugaan diskriminasi. Ini profil dan beberapa kontroversinya.


Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

14 Januari 2024

Arya Wedakarna. Instagram
Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

Peraih rekor MURI sebagai doktor dan rektor termuda, Arya Wedakarna belakangan dituntut MUI Bali karena dugaan kasus SARA. Berikut profilnya.


MUI Bali Laporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

12 Januari 2024

Ketua Harian Bidang Hukum MUI Provinsi Bali, Agus Samijaya (kiri) melaporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama pada Jumat sore, 12 Januari 2024. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan, Nomor : LP/B/15//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. TEMPO/Yuni Rahmawati
MUI Bali Laporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

MUI Provinsi Bali dan 25 ormas Islam melaporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.


Kontroversi Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun Menyedot Perhatian Publik pada 2023, Ini Kasusnya

1 Januari 2024

Panji Gumilang Al-Zaytun Dilaporkan ke Polisi
Kontroversi Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun Menyedot Perhatian Publik pada 2023, Ini Kasusnya

Rentetan kontroversi Panji Gumilang menarik perhatian publik pada 2023. Berikut kilas balik perjalanan kasusnya.


Wakil Ketua MUI Nyatakan Guyonan Zulhas tentang Salat Bukan Penistaan Agama

23 Desember 2023

Pendemo dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) saat melakukan aksi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Dalam aksinya massa mengecam Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dalam video Zulhas diduga melecehkan salat. TEMPO/Subekti
Wakil Ketua MUI Nyatakan Guyonan Zulhas tentang Salat Bukan Penistaan Agama

Wakil Ketua MUI menyebut guyonan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas bukan merupakan penistaan agama.


Pasal Penistaan Agama di KUHP, Bagaimana Tindak Pidananya?

22 Desember 2023

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Pasal Penistaan Agama di KUHP, Bagaimana Tindak Pidananya?

Penindakan hukum terhadap pelaku perbuatan yang dianggap sebagai penistaan agama selama ini didasarkan pada ketentuan Pasal 156, 156a, dan 157 KUHP.


Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan atas Penistaan Agama ke Bareskrim

21 Desember 2023

Polisi berjaga saat massa Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melakukan aksi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Zulhas juga menggambarkan sekelompok umat Islam, yang saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres, tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain. Zulhas tampak memeragakannya dengan menjulurkan dua jari. TEMPO/Subekti
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan atas Penistaan Agama ke Bareskrim

Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melaporkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas atas penistaan agama terkait video viral soal salat.


Kubu AMIN Menilai Ucapan Zulhas soal 'Amin' dalam Salat dan Jari Telunjuk Tahiyat Akhir Meresahkan

21 Desember 2023

Pendemo dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) saat melakukan aksi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Dalam aksinya massa mengecam Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dalam video Zulhas diduga melecehkan salat. TEMPO/Subekti
Kubu AMIN Menilai Ucapan Zulhas soal 'Amin' dalam Salat dan Jari Telunjuk Tahiyat Akhir Meresahkan

Menurut kubu AMIN, pernyataan Zulkifli Hasan atau Zulhas telah meresahkan masyarakat.