Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Segel 10 Lokasi Karhutla Milik Perusahaan di Kalbar

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah pengguna jalan menembus kabut asap yang menutupi kawasan jalan Desa Suak Timah, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Selasa, 30 Juli 2019. ANTARA
Sejumlah pengguna jalan menembus kabut asap yang menutupi kawasan jalan Desa Suak Timah, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Selasa, 30 Juli 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel 10 lokasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal konsesi milik sejumlah perusahaan di Kalimantan Barat.

"Total lahan terbakar yang disegel seluas 200 hektar,” Direktur Jenderal Penegakan Hukum, Rasio Ridho Sani, dalam keterang pers Rabu, 14 Agustus 2019.

Penyegelan itu dilakukan KLHK di tiga lokasi lahan terbakar di lahan milik PT MSL, PT TAS dan PT SPAS di Kabupaten Ketapang pada Selasa, 13 Agustus 2018.

Kebakaran lahan di area konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri milik PT MSL di Kabupaten Mempawah mencapai luas 40 hektar. Kebakaran lahan di lokasi konsesi PT TAS, Kecamatan Tanjung Baik Budi, Kabupaten Ketapang mencapai 100 hektar.

Sementara, kebakaran lahan di konsesi PT SPAS, di Kecamatan Sungai Putri, Kabupaten Ketapang, mencapai 60 hektar. Kebakaran di lokasi itu sudah terjadi selama sepakan dan masih berlangsung sampai hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, KLHK telah menyegel 7 lokasi lahan terbakar milik 7 perusahaan perkebunan dan Hutan Tanaman Industri. Ridho mengatakan sudah melayangkan surat peringatan kepada 58 pimpinan perusahaan yang lokasi lahannya terindikasi terbakar. “Korporasi yang terlibat karhutla harus dihukum berat,” kata dia.

Komandan Satuan Polisi Reaksi Cepat Penegakan Hukum Brigade Bekantan Kalimantan, Hari Novianto mengatakan tim sudah memasang papan segel di lahan konsesi perusahaan yang terbakar. Sehingga, perusahaan tidak bisa memanfaatkan lahan itu untuk beraktivitas.

“Kami sudah memanggil wakil 7 perusahaan yang lahannya sudah disegel sebelumnya untuk meminta klarifikasi terkait adanya kebakaran di areal perusahaan-perusahaan itu,” kata Hari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Dirjen Konservasi Soal Dampak KLHK Dipecah Lagi oleh Prabowo

3 jam lalu

Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Foto : menklhk.go.id
Kata Dirjen Konservasi Soal Dampak KLHK Dipecah Lagi oleh Prabowo

Prabowo memecah KLHK dan memisahkan kembali kehutanan sebagai kementerian tersendiri. Ditjen KSDAE pun ikut kembali bersama induknya yang lama itu.


Tempat Wisata Alam yang Mengalami Kenaikan Tarif 2024, dari Kawah Ijen hingga TN Komodo

9 jam lalu

Taman Nasional Komodo. Shutterstock
Tempat Wisata Alam yang Mengalami Kenaikan Tarif 2024, dari Kawah Ijen hingga TN Komodo

Memancing di tempat wisata TN Komodo dikenakan tarif sebesar Rp 5 juta, menerbangkan drone di Gunung Bromo dan gunung lainnya Rp 2 juta.


Bocoran Struktur 2 Kementerian Pecahan KLHK dan Pemangkasan Produksi iPhone 16 di Top 3 Tekno

1 hari lalu

Logo KLHK. Foto : menklhk.go.id
Bocoran Struktur 2 Kementerian Pecahan KLHK dan Pemangkasan Produksi iPhone 16 di Top 3 Tekno

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memecah lagi atau mengembalikan KLHK menjadi dua kementerian. Tempo dapat bocoran struktur barunya.


KLHK Dipecah, Ini Bocoran Struktur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan

2 hari lalu

Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Foto : menklhk.go.id
KLHK Dipecah, Ini Bocoran Struktur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan

Pemisahan KLHK tercantum dalam Perpres Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara, yang dikukuhkan pada 21 Oktober 2024.


Empat Petambak Udang Karimunjawa Terbukti Bersalah Mencemari Lingkungan

5 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Empat Petambak Udang Karimunjawa Terbukti Bersalah Mencemari Lingkungan

Hakim PN Jepara menyatakan terdakwa empat penambak udang di Karimunjawa terbukti bersalah melakukan pencemaran lingkungan.


Serangan Tawon Vespa Kian Marak, Warga Diimbau Tetap Waspada

6 hari lalu

Lv Kongjiang di kerumuni tawon di Shaoyang, Provinsi Hunan, Cina. REUTERS/China Daily
Serangan Tawon Vespa Kian Marak, Warga Diimbau Tetap Waspada

Insiden serangan tawon Vespa kepada manusia dikabarkan sedang marak.


KLHK Pastikan Kualitas Air Danau Toba Meningkat

9 hari lalu

Kasubdit Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Witono (tengah) dalam Forum Group Discussion (FGD) membahas Kualitas dan Kuantitas Air Danau Toba di Medan, Kamis, 24 Oktober 2024. Dok. Pemkab Danau Toba
KLHK Pastikan Kualitas Air Danau Toba Meningkat

KLHK sebut kualitas air Danau Toba membaik signifikan sejak 2022.


Siti Nurbaya Klaim Regulasi di Sektor Lingkungan Sudah Modern, Tinggal Dilanjutkan Menteri Baru

13 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar/Foto: Instagram/Siti Nurbaya Bakar
Siti Nurbaya Klaim Regulasi di Sektor Lingkungan Sudah Modern, Tinggal Dilanjutkan Menteri Baru

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2014-2024, Siti Nurbaya Bakar mengklaim regulasi di sektor lingkungan saat ini sudah cukup modern.


Rencana 100 Hari Pertama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol: Terbitkan Regulasi dan Atasi Sampah

14 hari lalu

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Dr Hanif Faisol Nurrofiq. Kredit: ANTARA
Rencana 100 Hari Pertama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol: Terbitkan Regulasi dan Atasi Sampah

Penyelesaian Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) masuk program 100 hari pertama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol.


KLHK Dipecah Menjadi Dua Kementerian, Siti Nurbaya: Untuk Hadapi Perubahan Iklim

14 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mendeklarasikan Taman Nasional Mamberamo sebagai taman nasional ke-57, Selasa, 15 Oktober 2024. Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
KLHK Dipecah Menjadi Dua Kementerian, Siti Nurbaya: Untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipecah menjadi dua kementerian. Siti Nurbaya mengatakan untuk hadapi perubahan iklim.