TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Muhadjir Effendy memastikan rotasi guru berdasar zonasi mulai diterapkan secara efektif pada tahun depan. Saat ini, Muhadjir tengah menggodok aturan bakunya.
"Yang pasti insya Allah mudah-mudahan tahun depan sudah ada peraturan yang baku," kata Muhadjir di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.
Muhadjir mengatakan, beberapa daerah sebetulnya sudah mulai melakukan rotasi guru berdasar zonasi, seperti Solo, Malang, dan Surabaya. Ia pun mengapresiasi langkah masing-masing pemerintah daerah yang melakukannya. Sebab, rotasi guru bertujuan untuk pemerataan.
"Tidak boleh lagi ada sekolah yang isinya tumpukan guru PNS, tapi ada sekolah yang isinya tumpukan guru honorer. Ada sekolah yang tidak ada guru PNS sama sekali, kecuali kepala sekolahnya. Ini tidak boleh terjadi," kata dia.
Menurut Muhadjir, guru-guru tidak perlu resah dengan kebijakan redistribusi ini. Pasalnya, rotasi hanya dilakukan sesuai zona. Bukan antardaerah maupun provinsi. Adapun rotasinya, kata dia, kalau bisa dilakukan setiap tahun.
Muhadjir mengungkapkan, sistem rotasi guru akan dikunci ke dalam sebuah aplikasi yang akan memberikan notifikasi bahwa guru tersebut sudah waktunya dirotasi. Guru yang dirotasi biasanya yang sudah mengabdi di satu tempat maksimal selama 6 tahun.