Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pengedar Ganja Online Yogyakarta Dilimpahkan ke Kejaksaan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO , Yogyakarta - Polresta Yogyakarta melimpahkan berkas kasus peredaran ganja yang melibatkan 5 pemuda ke Kejaksaan Negeri setempat. “Pelimpahan berkas dilakukan pada 13 Juli lalu, berikut lima tersangkanya,” kata Kepala Unit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta, Ajun Komisaris Dwi Astuti ketika ditemui pada Selasa, 13 Agustus 2019.

Menurut Dwi, tersangka yang diserahkan telah berada di sel tahanan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Mereka adalah HO, 28 tahun, FN (26), NR (27), AM (20), dan WL, 20 tahun. Total ganja yang menjadi barang bukti sebanyak 410,99 gram. Kelimanya, kata Dwi, disangka melanggar Pasal 111 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dwi menjelaskan, para tersangka diringkus pada Jumat, 3 Mei 2019 di Desa Klodangan, Sendangtirto, Kabupaten Sleman. Adapun kronologi penangkapan, polisi lebih dulu meringkus HO di rumah kontrakan. Dari rumah ini petugas mendapati 5 bungkus ganja seberat 100,1 gram dan satu toples ganja 13,71 gram ditemukan di atas meja. “Itulah sebagian barang bukti kasus perdagangan narkotika online. HO berperan sebagai pengedar utama,” kata Dwi Astuti.

Cara transaksinya, Dwi melanjutkan, mereka bertemu langsung dan memanfaatkan sosial media dengan menggunakan kode atau sandi khusus. “Kelima pemuda yang kami amankan adalah jaringan pengedar narkoba online terbesar di Kota Yogyakarta. Pangsa pasarnya terutama kalangan mahasiswa,” kata Dwi.

Akhir-akhir ini kepolisian makin gencar mengungkap kasus peredaran narkoba di Yogyakarta. Seperti pada Selasa, 5 Maret 2019. Sebanyak 1.083 batang tanaman ganja dimusnahkan. Pohon ganja ini didatangkan dari Purwakarta, Jawa Barat. “Seribu batang itu bisa menghasilkan lebih dari 500 kilogram lebih ganja siap diedarkan,” kata Dwi.

Secara terpisah, Ajun Komisaris Besar Sudaryaka dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Yogyakarta mengatakan, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk pasar narkotika yang menggiurkan. Berdasarkan data, jumlah warga yang terpapar narkoba di Yogyakarta pada 2014 tercatat sudah sekitar 60 ribu orang. Saat ini diperkirakan jumlahnya terus bertambah. “DIY berada di peringkat 8 nasional di bawah DKI Jakarta dan Jawa Barat,” kata Sudaryaka.

Sedangkan usia pemakai narkoba di Yogyakarta antara 10 - 59 tahun dan dominasi kalangan pelajar dan mahasiswa. Yogyakarta bahkan menduduki tempat tertinggi dalam persentase dari jumlah penduduk. Menurut Sudaryaka, Yogyakarta menjadi incaran pedagang narkotika lantaran potensi penggunanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi itu dibenarkan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Yogyakarta, Feryan Harto Nugroho. Menurut dia, Yogyakarta sebagai kota pelajar dan kota wisata menjadi salah satu faktor. “Langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi ini yaitu pemberantasan dan pencegahan secara bersama-sama,” kata Feryan.

Menurut Feryan, tanggung jawab terhadap masalah tersebut tidak hanya ada di pemerintah daerah, kepolisian, dan BNN, tetapi juga masyarakat. “Kampus dan sekolah harus aktif mengecek para siswanya, misalnya di kantin. Kami menemui ada yang memakai obat-obatan saat mereka di kantin dan di luar pagar sekolah,” kata Feryan.

Universitas Gadjah Mada yang memiliki Gerakan Jauhi Bahaya Napza dan Rokok telah gencar berkampanye antinarkotika. “Kami sadar, persoalan semacam ini tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja, perlu peran dari berbagai pihak,” kata Rahmayani, ketua gerakan itu.

Menurut Rahmayani, organisasi ini telah berkampanye antinarkotika ke fakultas-fakultas. “Gerakan ini fungsinya pencegahan. Kami tidak berwenang melakukan pemberantasan. Kami lebih fokus upaya-upaya preventif, bagaimana mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, tidak terjerumus dalam penggunaan obat-obatan terlarang seperti ganja”.

NABILA HANUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

23 jam lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

1 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

1 hari lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

1 hari lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

1 hari lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

2 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.