Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pengedar Ganja Online Yogyakarta Dilimpahkan ke Kejaksaan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO , Yogyakarta - Polresta Yogyakarta melimpahkan berkas kasus peredaran ganja yang melibatkan 5 pemuda ke Kejaksaan Negeri setempat. “Pelimpahan berkas dilakukan pada 13 Juli lalu, berikut lima tersangkanya,” kata Kepala Unit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta, Ajun Komisaris Dwi Astuti ketika ditemui pada Selasa, 13 Agustus 2019.

Menurut Dwi, tersangka yang diserahkan telah berada di sel tahanan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Mereka adalah HO, 28 tahun, FN (26), NR (27), AM (20), dan WL, 20 tahun. Total ganja yang menjadi barang bukti sebanyak 410,99 gram. Kelimanya, kata Dwi, disangka melanggar Pasal 111 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dwi menjelaskan, para tersangka diringkus pada Jumat, 3 Mei 2019 di Desa Klodangan, Sendangtirto, Kabupaten Sleman. Adapun kronologi penangkapan, polisi lebih dulu meringkus HO di rumah kontrakan. Dari rumah ini petugas mendapati 5 bungkus ganja seberat 100,1 gram dan satu toples ganja 13,71 gram ditemukan di atas meja. “Itulah sebagian barang bukti kasus perdagangan narkotika online. HO berperan sebagai pengedar utama,” kata Dwi Astuti.

Cara transaksinya, Dwi melanjutkan, mereka bertemu langsung dan memanfaatkan sosial media dengan menggunakan kode atau sandi khusus. “Kelima pemuda yang kami amankan adalah jaringan pengedar narkoba online terbesar di Kota Yogyakarta. Pangsa pasarnya terutama kalangan mahasiswa,” kata Dwi.

Akhir-akhir ini kepolisian makin gencar mengungkap kasus peredaran narkoba di Yogyakarta. Seperti pada Selasa, 5 Maret 2019. Sebanyak 1.083 batang tanaman ganja dimusnahkan. Pohon ganja ini didatangkan dari Purwakarta, Jawa Barat. “Seribu batang itu bisa menghasilkan lebih dari 500 kilogram lebih ganja siap diedarkan,” kata Dwi.

Secara terpisah, Ajun Komisaris Besar Sudaryaka dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Yogyakarta mengatakan, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk pasar narkotika yang menggiurkan. Berdasarkan data, jumlah warga yang terpapar narkoba di Yogyakarta pada 2014 tercatat sudah sekitar 60 ribu orang. Saat ini diperkirakan jumlahnya terus bertambah. “DIY berada di peringkat 8 nasional di bawah DKI Jakarta dan Jawa Barat,” kata Sudaryaka.

Sedangkan usia pemakai narkoba di Yogyakarta antara 10 - 59 tahun dan dominasi kalangan pelajar dan mahasiswa. Yogyakarta bahkan menduduki tempat tertinggi dalam persentase dari jumlah penduduk. Menurut Sudaryaka, Yogyakarta menjadi incaran pedagang narkotika lantaran potensi penggunanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi itu dibenarkan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Yogyakarta, Feryan Harto Nugroho. Menurut dia, Yogyakarta sebagai kota pelajar dan kota wisata menjadi salah satu faktor. “Langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi ini yaitu pemberantasan dan pencegahan secara bersama-sama,” kata Feryan.

Menurut Feryan, tanggung jawab terhadap masalah tersebut tidak hanya ada di pemerintah daerah, kepolisian, dan BNN, tetapi juga masyarakat. “Kampus dan sekolah harus aktif mengecek para siswanya, misalnya di kantin. Kami menemui ada yang memakai obat-obatan saat mereka di kantin dan di luar pagar sekolah,” kata Feryan.

Universitas Gadjah Mada yang memiliki Gerakan Jauhi Bahaya Napza dan Rokok telah gencar berkampanye antinarkotika. “Kami sadar, persoalan semacam ini tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja, perlu peran dari berbagai pihak,” kata Rahmayani, ketua gerakan itu.

Menurut Rahmayani, organisasi ini telah berkampanye antinarkotika ke fakultas-fakultas. “Gerakan ini fungsinya pencegahan. Kami tidak berwenang melakukan pemberantasan. Kami lebih fokus upaya-upaya preventif, bagaimana mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, tidak terjerumus dalam penggunaan obat-obatan terlarang seperti ganja”.

NABILA HANUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

1 hari lalu

Demo udara berbagai pesawat warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta Senin (22/4). Dok.Istimewa
Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan HUT TNI AU karena merupakan cikal-bakal Angkatan Udara Indonesia.


Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

1 hari lalu

Mobil wisatawan terjebak di sungai Lereng Merapi Saat nekat susuri jalur jip lava tour Minggu (21/4). Dok. Istimewa
Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

Sebuah mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) milik wisatawan terjebak di jalur jip wisata Lava Tour sungai Kalikuning lereng Gunung Merapi, Sleman Yogyakarta pada Minggu 21 April 2024.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

1 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.


Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

1 hari lalu

Bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jalan Siluk-Imogiri Bantul Yogyakarta pada Ahad, 21 April 2024 sore. Dok. Istimewa
Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

2 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

3 hari lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.


Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

4 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

Pergerakan wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang menyambangi Kota Yogyakarta selama 10 hari libur Lebaran, 5-15 April 2024 totalnya bekisar 277 ribu lebih wisatawan.


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

4 hari lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

5 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.