Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pengedar Ganja Online Yogyakarta Dilimpahkan ke Kejaksaan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO , Yogyakarta - Polresta Yogyakarta melimpahkan berkas kasus peredaran ganja yang melibatkan 5 pemuda ke Kejaksaan Negeri setempat. “Pelimpahan berkas dilakukan pada 13 Juli lalu, berikut lima tersangkanya,” kata Kepala Unit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta, Ajun Komisaris Dwi Astuti ketika ditemui pada Selasa, 13 Agustus 2019.

Menurut Dwi, tersangka yang diserahkan telah berada di sel tahanan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Mereka adalah HO, 28 tahun, FN (26), NR (27), AM (20), dan WL, 20 tahun. Total ganja yang menjadi barang bukti sebanyak 410,99 gram. Kelimanya, kata Dwi, disangka melanggar Pasal 111 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dwi menjelaskan, para tersangka diringkus pada Jumat, 3 Mei 2019 di Desa Klodangan, Sendangtirto, Kabupaten Sleman. Adapun kronologi penangkapan, polisi lebih dulu meringkus HO di rumah kontrakan. Dari rumah ini petugas mendapati 5 bungkus ganja seberat 100,1 gram dan satu toples ganja 13,71 gram ditemukan di atas meja. “Itulah sebagian barang bukti kasus perdagangan narkotika online. HO berperan sebagai pengedar utama,” kata Dwi Astuti.

Cara transaksinya, Dwi melanjutkan, mereka bertemu langsung dan memanfaatkan sosial media dengan menggunakan kode atau sandi khusus. “Kelima pemuda yang kami amankan adalah jaringan pengedar narkoba online terbesar di Kota Yogyakarta. Pangsa pasarnya terutama kalangan mahasiswa,” kata Dwi.

Akhir-akhir ini kepolisian makin gencar mengungkap kasus peredaran narkoba di Yogyakarta. Seperti pada Selasa, 5 Maret 2019. Sebanyak 1.083 batang tanaman ganja dimusnahkan. Pohon ganja ini didatangkan dari Purwakarta, Jawa Barat. “Seribu batang itu bisa menghasilkan lebih dari 500 kilogram lebih ganja siap diedarkan,” kata Dwi.

Secara terpisah, Ajun Komisaris Besar Sudaryaka dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Yogyakarta mengatakan, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk pasar narkotika yang menggiurkan. Berdasarkan data, jumlah warga yang terpapar narkoba di Yogyakarta pada 2014 tercatat sudah sekitar 60 ribu orang. Saat ini diperkirakan jumlahnya terus bertambah. “DIY berada di peringkat 8 nasional di bawah DKI Jakarta dan Jawa Barat,” kata Sudaryaka.

Sedangkan usia pemakai narkoba di Yogyakarta antara 10 - 59 tahun dan dominasi kalangan pelajar dan mahasiswa. Yogyakarta bahkan menduduki tempat tertinggi dalam persentase dari jumlah penduduk. Menurut Sudaryaka, Yogyakarta menjadi incaran pedagang narkotika lantaran potensi penggunanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi itu dibenarkan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika Yogyakarta, Feryan Harto Nugroho. Menurut dia, Yogyakarta sebagai kota pelajar dan kota wisata menjadi salah satu faktor. “Langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi ini yaitu pemberantasan dan pencegahan secara bersama-sama,” kata Feryan.

Menurut Feryan, tanggung jawab terhadap masalah tersebut tidak hanya ada di pemerintah daerah, kepolisian, dan BNN, tetapi juga masyarakat. “Kampus dan sekolah harus aktif mengecek para siswanya, misalnya di kantin. Kami menemui ada yang memakai obat-obatan saat mereka di kantin dan di luar pagar sekolah,” kata Feryan.

Universitas Gadjah Mada yang memiliki Gerakan Jauhi Bahaya Napza dan Rokok telah gencar berkampanye antinarkotika. “Kami sadar, persoalan semacam ini tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja, perlu peran dari berbagai pihak,” kata Rahmayani, ketua gerakan itu.

Menurut Rahmayani, organisasi ini telah berkampanye antinarkotika ke fakultas-fakultas. “Gerakan ini fungsinya pencegahan. Kami tidak berwenang melakukan pemberantasan. Kami lebih fokus upaya-upaya preventif, bagaimana mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, tidak terjerumus dalam penggunaan obat-obatan terlarang seperti ganja”.

NABILA HANUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

10 jam lalu

Razia Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta digencarkan selama bulan Ramadan 2024 untuk mencegah kejahatan jalanan. (Dok. Istimewa)
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.


7 Pilihan Bus Rute Bogor-Yogyakarta dengan Harga Terjangkau

20 jam lalu

Sleeper Bus buatan Laksana tampil di GIIAS 2019. TEMPO/Muhammad Kurniato
7 Pilihan Bus Rute Bogor-Yogyakarta dengan Harga Terjangkau

Ada beberapa pilihan bus rute Bogor Yogyakarta yang bisa Anda coba. Harga tiketnya mulai dari Rp180 ribu saja. Ini informasi lengkapnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

2 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Ngabuburit di Candi Prambanan dan Ratu Boko, Ini Menu Berbuka yang Bisa Dinikmati

2 hari lalu

Sederet menu berbuka puasa di Candi Ratu Boko dan Prambanan. (Dok. Istimewa)
Ngabuburit di Candi Prambanan dan Ratu Boko, Ini Menu Berbuka yang Bisa Dinikmati

Wisatawan yang menunaikan ibadah puasa di Yogyakarta, ada sejumlah spot menarik untuk ngabuburit dan berbuka puasa yang jadi pilihan. Salah satunya di Candi Ratu Boko maupun di Candi Prambanan, Sleman Yogyakarta.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

2 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Ramadan di Yogyakarta Diwarnai Kasus Antraks, Tradisi Berbahaya Ini Diminta Dihilangkan

3 hari lalu

Pemantauan daging segar oleh Pemkot Yogyakarta di pasar rakyat saat Ramadhan. (Dok. Istimewa)
Ramadan di Yogyakarta Diwarnai Kasus Antraks, Tradisi Berbahaya Ini Diminta Dihilangkan

Kasus suspek antraks di Sleman dan Gunungkidul, Yogyakarta, itu diduga kembali terjadi karena adanya tradisi purak atau brandu yang berbahaya.


Banjir Semarang Surut Akhir Pekan Ini, Perjalanan Kereta Api Area Daop 6 Yogyakarta Kembali Normal

3 hari lalu

Sebuah loko kereta api terjebak banjir di  emplasemen Stasiun Tawang Bank Jateng, Semarang, Kamis, 14 Maret 2024. Banjir melumpuhkan aktifitas di stasiun ini, rute kereta yang melintasi kota Semarang dialihkan ke jalur selatan Jawa Tengah. Foto : Budi Purwanto
Banjir Semarang Surut Akhir Pekan Ini, Perjalanan Kereta Api Area Daop 6 Yogyakarta Kembali Normal

Bersamaan dengan surutnya banjir Semarang, Daop 6 kembali menjalankan kereta api yang sempat dihentikan operasinya.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

3 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Rekomendasi 7 Tempat Ngabuburit di Yogyakarta

3 hari lalu

Masyarakat berdatangan ke Kampoeng Ramadhan Jogokariyan Masjid Jogokariyan. Dok. Istimewa
Rekomendasi 7 Tempat Ngabuburit di Yogyakarta

Ini sejumlah tempat menarik di Yogyakarta untuk ngabuburit