TEMPO.CO, Jakarta - Rekomendasi Ijtima Ulama IV Persatuan Alumni 212 soal NKRI bersyariah ramai-ramai ditolak berbagai tokoh.
Tokoh Nahdlatul Ulama, Salahuddin Wahid atau Gus Sholah, tegas menolak adanya istilah NKRI bersyariah.
"Saya tidak setuju dengan istilah NKRI bersyariah. NKRI bersyariah itu selesai ketika kata-kata dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya itu dihilangkan, maka NKRI bersyariah juga tidak ada lagi," kata Gus Sholah dalam dialog Pancasila Perekat Kita, Satu Nusa Satu Bangsa di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019.
Gus Sholah mengatakan, ada banyak terjadi peristiwa yang mengancam persatuan Indonesia. Misalnya pada 1945, ketika para tokoh bangsa bicara tentang negara apa yang akan didirikan, muncul dua kelompok. Kelompok satu ingin Islam sebagai dasar negara, sedangkan satunya ingin Pancasila menjadi dasar negara.
Saat itu, komprominya adalah Piagam Jakarta dimana formula sila pertama adalah Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-pemeluknya. "Tapi ini kemudian ditolak pada 17 Agustus dan akhirnya kita menerima sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa," katanya.
Dalam acara yang sama, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan nilai-nilai syariat Islam sudah tertuang dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.
"Saya belum dengar itu. NKRI ya NKRI. Syariah itu ada di dalam Pancasila. Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa. Melaksanakan syariah ya melaksanakan sila ke satu," kata Ryamizard.
Penolakan juga diutarakan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding. Ia menolak seruan NKRI syariah yang dilontarkan Ijtima Ulama IV. Karding menilai empat konsep dasar bernegara Indonesia sudah final dan tak perlu embel-embel.
"Mana ada Pancasila bersyariah, NKRI bersyariah. Enggak ada itu. Pancasila ya Pancasila aja, NKRI ya NKRI aja, enggak ada embel-embel," kata Karding di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus 2019.
Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Beny Susanto mengatakan sebagai pemikiran konsep NKRI bersyariah yang direkomendasikan Ijtima Ulama IV PA 212 boleh saja. "Tetapi tidak boleh diwujudkan dalam kehidupan bernegara Indonesia," kata dia dalam siaran tertulisnya dari Mekkah, Jumat 9 Agustus 2019.
Menanggapi berbagai kontroversi terkait hasil Ijtima Ulama IV itu, Ketua Persaudaraan Alumni 212 Haikal Hassan menyebut NKRI bersyariah hanya istilah.
"Itu cuma istilah. Jangan jadi mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu, ya enggak," kata Haikal di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin, 12 Agustus 2019.
Haikal mengatakan bahwa NKRI bersyariah sudah dirasakan masyarakat Indonesia selama ini. Hal itu terbukti dari keberadaan bank syariah, pembiayaan syariah, dan pernikahan cara syariah.
Menurut Haikal, sebutan NKRI bersyariah sama sekali tak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. "Itu istilah, mbok ya kita itu taat pada Allah SWT. Tetap jadi bangsa Indonesia tapi taat pada syariah Allah SWT, betul?" katanya.
FRISKI RIANA|BUDIARTI PUTRI|PRIBADI WICAKSONO|ANTARA