TEMPO.CO, Jakarta- Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mempertanyakan kapasitas Indonesia Police Watch (IPW) yang kerap mengomentari proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK periode 2019-20123.
"Ada IPW pula ikut-ikutan. Kalau IPW mengomentari pemilihan Kepala Kepolisian RI itu saya mengerti, tapi kalau mengomentari capim KPK saya jadi bertanya-tanya," ujar Asfinawati di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Agustus 2019.
Asfinawati mengatakan, IPW sebagai pihak yang memiliki peran mengawasi institusi kepolisian seharusnya dapat menjalankan perannya berdasarkan kepentingan hukum dan undang-undang, bukan atas unsur kepentingan individu maupun politis.
Salah satu komentar IPW perihal capim KPK yang santer terdengar adalah ketika Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, memuji tiga capim KPK dari tubuh Polri, yakni Wakil Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, dan Wakil Kepala BSSN Inspektur Jenderal Dharma Pongrekun, yang telah menyerahkan laporan LHKPN.
Meskipun, kata Neta, dalam undang-undang tidak ada kewajiban bagi Capim KPK untuk melaporkan LHKPN. "Kalau pun ada capim yang menyerahkan LHKPN-nya tentu tidak masalah. Lagi pula, undang-undang tidak menyebutkan adanya sanksi bagi pejabat negara yang tidak menyerahkan LHKPN,” kata Neta melalui keterangan tertulis.
ANDITA RAHMA