TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri meminta masyarakat melapor jika menemukan jual beli data pribadi. "Laporkan kepada kami di call center Dukcapil di 1500 537. Kami akan segera tindak lanjuti," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh, Kamis, 1 Agustus 2019.
Sementara itu, SAFEnet atau Southeast Asia Freedom of Expression Network menilai Hendra Hendrawan adalah anak muda yang berani. Tindakan Hendra yang mengungkap perkara jual beli data kependudukan menunjukkan bentuk partisipasi masyarakat yang peduli.
"Banyak yang tidak peduli dengan data pribadi, ini momentum bagus untuk teman-teman semua. Masyarakat di luar sana tahu bahwa kita dihantui oleh sindikat organized crime," kata Executive Director SAFEnet, Damar Juniarto di Jakarta.
Menurut Damar, perlu adanya dorongan edukasi oleh berbagai pihak kepada masyarakat tentang data privasi. Dia berharap Dukcapil bisa berperan aktif untuk memberikan jalur aduan tindakan kriminal penyalahgunaan data tersebut sehingga dapat langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian.
SAFEnet memfasilitasi pertemuan antara Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh dengan Hendra Hendrawan di Pusdiklat Kepemimpinan LAN-RI, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan fakta-fakta yang ditemukan Hendra Hendrawan dan sekaligus memastikan tidak ada pelaporan bagi Hendra oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan menggunakan UU ITE ke Bareskrim Polri.
"Menurut saya ini hari yang baik. Kita bertemu masyarakat dengan pemerintah. Ini sebagai bentuk mendorong payung perlindungan untuk privasi bisa cepat terbentuk," katanya.