TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama lintas kementerian mendesak Djarum Foundation untuk menghentikan penggunaan anak sebagai promosi brand image dalam kegiatan audisi bulu tangkis.
"Pada prinsipnya kami sepakat penggunaan brand image baik itu logo, kaos, baner di area pengembangan bakat badminton perlu dihentikan," kata Ketua KPAI Susanto usai rapat koordinasi lintas kementerian di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.
Rapat tersebut turut dihadiri pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
KPAI sebelumnya menyatakan adanya eksploitasi anak dalam kegiatan audisi badminton yang dilakukan Djarum Foundation.
Susanto mengatakan, KPAI bersama lintas kementerian sepakat bahwa pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga memang harus terus dilakukan. Namun, kata dia, KPAI saat ini ditempatkan seakan-akan tidak pro pengembangan bakat badminton.
"Ini salah besar. KPAI ingin memastikan anak yang memiliki bakat olahraga harus difasilitasi dan mendapatkan pemenuhan agar berkembang dengan baik," ujarnya.
Hasil rapat juga menyepakati agar Kementerian PPA mengevaluasi status kota layak anak di lokasi kegiatan audisi badminton Djarum Foundation. KPAI dan Kementerian PPA juga akan mengundang tuan rumah pelaksana kegiatan.
Selain itu, KPAI mendorong pelaku usaha khususnya BUMN untuk mensponsori dan mendukung pencarian bakar bidang apapun untuk anak. Orang tua juga diminta mendidik anak akan bahaya laten rokok, termasuk penggunaan branding image rokok. "Karena bagaimana pun eksploitasi terselubung belum tentu secara personal anak mengetahui seperti apa," kata dia.