Ada Spanduk Penolakan Gereja Pantekosta Sebelum Bupati Cabut Izin

Kegiatan ibadah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu Bantul (Dokumentasi ANBTI Yogyakarta
Kegiatan ibadah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu Bantul (Dokumentasi ANBTI Yogyakarta

TEMPO.CO, Yogyakarta Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu, Kabupaten Bantul mendapatkan intimidasi berupa spanduk penolakan yang bertebaran di sekitar gereja. Tulisan-tulisan ini muncul sepekan sebelum Bupati Bantul Suharsono mencabut izin pendirian gereja tersebut.

Spanduk tersebut dipasang di depan gereja sekaligus rumah Pendeta Tigor Yunus Sitorus. Kain putih itu bertuliskan: "warga tolak rumah jadi gereja", "anda jual kami beli",yen tak pikir-pikir kowe mending minggat wae (aku pikir-pikir kamu pergi saja), dan "mana janjimu Sitorus".

Selain di depan rumah Tigor Yunus Sitorus, spanduk bertuliskan "Pak Bupati kami mohon kebijaksanaan untuk mencabut IMB gereja" juga terpasang di gapura masuk RT 34, Bandut Lor, Gunung Bulu, Sedayu, Bantul. Ada juga yang dipasang di sejumlah titik.

Spanduk yang masif terpasang di sejumlah titik itu, kata Kepala Polisi Sektor Sedayu Kompol Sugiarta terlihat pada 22 Juli pukul 03.00. Petugas Polsek Sedayu menyita spanduk tersebut ketika ada ibadah di gereja. “Petugas berpatroli malam dan mengimbau warga setempat agar tidak melakukan tindakan anarkis,” kata Kompol Sugiarta, Rabu, 31 Juli 2019.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyebutkan serangkaian intimidasi dan serangan terhadap Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Kecamatan Sedayu, Bantul.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara telah datang ke Gereja Pantekosta Sedayu dan bertemu dengan Pendeta Tigor Yunus Sitorus untuk meminta keterangan setelah mendapatkan pengaduan tentang penolakan gereja. Temuan awal Komnas HAM, kata Beka, menunjukkan ada intimidasi dan serangan terhadap Gereja Pantekosta Sedayu.

Intimidasi itu bentuknya berupa spanduk penolakan gereja. Selain itu, rumah Pendeta Tigor Yunus Sitorus dirobohkan sekelompok orang. “Gereja mendapatkan tekanan massa. Kami sudah memproses pengaduan mereka,” kata Beka.

Komnas dalam waktu dekat akan menerjunkan timnya kembali untuk menganalisa temuan awalnya itu secara komprehensif. Pendeta Tigor Yunus Sitorus sebagai pemilik bangunan mengurus IMB gereja sejak 2017. Lalu pada 15 Januari keluarlah surat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu bernomor 0116/DPMPT/212/l/2019 tersebut. Semula bangunan gereja itu menjadi tempat tinggal Sitorus bersama istri dan anaknya.

Sejak 2003, Pendeta Tigor berniat untuk menjadikan rumahnya sebagai tempat ibadah. Namun terganjal karena penduduk yang mayoritas Muslim menolak. Ada sekelompok orang yang merobohkan bangunan yang Tigor dirikan. Ia kemudian melaporkan kejadian itu kepada ketua RT. Pendeta Tigor lalu terpaksa menandatangani surat pernyataan yang isinya menyatakan rumah miliknya tidak untuk tempat ibadah.

Bupati Bantul Suharsono mencabut izin pendirian Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu dengan alasan melanggar Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang tata cara pemberian IMB rumah ibadah.








Komnas HAM Tetapkan 9 Kelompok Rentan yang Rawan Tak Bisa Ikut Pemilu

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komnas HAM Tetapkan 9 Kelompok Rentan yang Rawan Tak Bisa Ikut Pemilu

Komnas HAM memetakan sembilan kelompok rentan yang berpotensi tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu Serentak 2024.


Disekap dan Disiksa, 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

1 hari lalu

Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI bersama keluarga 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar melaporkan ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023. Foto: dok. SBMI
Disekap dan Disiksa, 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Korban perdagangan orang ini dipaksa bekerja di sebuah perusahaan penipuan online.


Komnas HAM Segera Selidiki WNI Korban TPPO Online Scam di Myanmar

1 hari lalu

Ratusan Massa dari berbagai daerah yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi memperingati Hari Migran Internasional. Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini juga diikuti oleh tujuh organisasi lain yang menyuarakan isu yang sama yakni Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), Human Rights Working Group (HRWG), Solidaritas Perempuan (SP), Destructive Fishing Watch (DFW), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), dan Serikat Pekerja Greenpeace Indonesia (SPGI). TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Komnas HAM Segera Selidiki WNI Korban TPPO Online Scam di Myanmar

Anis Hidayah mengatakan Komnas HAM akan segera memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan fakta di lapangan.


SBMI Laporkan Kasus Dugaan TPPO 20 Pekerja Migran Indonesia ke Komnas HAM Hari Ini

2 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
SBMI Laporkan Kasus Dugaan TPPO 20 Pekerja Migran Indonesia ke Komnas HAM Hari Ini

SBMI menerima laporan soal dugaan TPPO terhadap 20 pekerja migran Indonesia di Myanmar.


Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

2 hari lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

YLBHI menilai ada pelanggaran HAM dalam pembubaran paksa aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di Lampung.


Kisah Masjid Hagia Sophia: Pernah Jadi Gereja, Masjid, dan Museum

5 hari lalu

Para jamaah mengikuti salat Jumat di luar Masjid Agung Hagia Sophia di Istanbul, Turki, Jumat, 14 Agustus 2020. Masjid ini menjadi klaster penularan virus corona setelah penyelenggaraan salat berjamaah memicu ratusan kasus virus korona baru di Turki. REUTERS/Umit Bektas
Kisah Masjid Hagia Sophia: Pernah Jadi Gereja, Masjid, dan Museum

Masjid Hagia Sophia menjadi masjid setelah penaklukan Konstantinopel oleh Sultan Mehmed II pada 1453. Pernah menjadi gereja dan museum.


Info Gempa Terkini BMKG: Seram Maluku dan Bantul Yogyakarta Terguncang

6 hari lalu

Ilustrasi gempa. geo.tv
Info Gempa Terkini BMKG: Seram Maluku dan Bantul Yogyakarta Terguncang

Info gempa terkini BMKG, Minggu 26 Maret 2023, mencatat guncangan hingga skala IV MMI telah terjadi Seram bagian timur, Maluku.


Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

6 hari lalu

Aktivis penolak tambang emas di Banyuwangi, Heri Budiawan alias Budi Pego, divonis 10 bulan penjara karena dianggap menyebarkan komunisme. TEMPO/Ika Ningtyas
Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

Budi Pego ditangkap aparat hukum di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.


Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

7 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

KPK mengatakan banyak wacana yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe jauh dari kenyataan.


Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

7 hari lalu

Helmut Hermawan. Dok Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

Kuasa hukum Helmut Hermawan mengadukan Polda Sulsel ke Komnas HAM. Menurut mereka polisi tak mengizinkan kliennya periksa MRI.