TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan tim teknis kasus Novel Baswedan akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ini dilakukan dalam upaya mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
"Untuk menganalisis sketsa wajah, tim ini akan bekerja sama dengan Dukcapil. Semakin sempurna sketsa wajah yang diduga pelaku, akan semakin akurat Inafis mengidentifikasi," kata Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 31 Juli 2019.
Dedi yakin penyelidikan dikaitkan dengan basis data Dukcapil akan bisa menemukan orang yang diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
Presiden Joko Widodo sebelumnya memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi tim teknis Polri untuk mengungkap kasus ini. Tenggat waktu itu lebih pendek dari yang diminta Polri, yakni enam bulan dan punya kemungkinan untuk diperpanjang.
Menurut Jokowi, kinerja tim teknis selama tiga bulan akan dijadikan bahan evaluasi bagi dirinya dalam memutuskan apakah membentuk tim gabungan pencari fakta independen atau tidak.
Tim teknis itu akan mulai bekerja pada besok, 1 Agustus 2019. Tim yang beranggotakan 90 orang itu akan kembali mengulang penyelidikan dari awal seperti menganalisis lokasi kejadian, mewawancarai puluhan saksi, memeriksa kamera pengawas, dan mendalami sketsa wajah terduga pelaku.
Dedi pun mengaku optimistis, tim teknis kali ini akan meningkatkan kemungkinan pengungkapan sebuah kasus menjadi antara 60 hingga 70 persen.