TEMPO.CO, Jakarta - Analis Politik dari Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengusulkan posisi jaksa agung pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua sebaiknya diisi dari kalangan profesional.
"Jaksa agung sebaiknya tidak berasal dari partai politik, baik kader partai politik, pernah menjadi partai politik maupun diusulkan oleh partai politik," kata Pangi Syarwi Chaniago melalui telepon selulernya, di Jakarta, Ahad, 28 Juli 2019.
Baca juga:
Pangi mengatakan, posisi jaksa agung sebaiknya diisi oleh kalangan profesional yang memahami tata kelola Kejaksaan Agung. Menurut Pangi, jaksa agung dari partai politik dikhawatirkan ada bias orientasi penegakan hukum dan dapat terjadi sikap tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. "Hal ini dikhawatirkan dapat merusak jalan pemberantasan korupsi," katanya.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini menambahkan, jaksa agung dari partai politik juga dikhawatirkan akan memainkan peran politik lebih besar daripada peran penegakan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Jaksa agung dari kader partai politik, tidak bisa keluar dari garis komando dan kepentingan partai, meskipun tidak dalam posisi pengurus partai," ujarnya.
Untuk meningkatkan pemberantasan korupsi di periode kedua pemerintahan, Jokowi disarankan untuk berani bersikap tegas dengan tidak memilih jaksa agung dari partai politik. Sebab, kata Pangi, supaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi ditegakkan secara adil berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, tidak boleh ada kompromi karena adanya kepentingan politik.
Pangi pun mengusulkan, jaksa agung sebaiknya berasal dari jaksa karir yang mumpuni, independen, dan memiliki rekam jejak baik.